Viral di Media Sosial

Pelaku Begal yang Viral Tusuk Sopir Pikap di Exit Tol Tanjung Priok Ditangkap

Polisi menangkap kawanan begal yang mengincar sopir mobil pikap di pintu keluar Tol Ir. Wiyoto Wiyono,, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (15/7/2023).

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Ferdi, pelaku penodongan terhadap sopir mobil pikap di exit tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap kawanan begal yang mengincar sopir mobil pikap di pintu keluar Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (15/7/2023) lalu.

Usai aksi pembegalan ini viral di media sosial, satu dari tiga pelaku ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku yang ditangkap ini seorang pemuda bernama Ferdi.

"Satu pelaku utama kita lakukan penangkapan, dua lain masih DPO," kata Gidion di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023).

Gidion mengatakan, dua pelaku lain yang masih diburu yakni berinisial K dan D.

Baca juga: Deep Talk soal Hidup Berakhir Maut, Pedagang Tape Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi

Ia pun mengultimatum mereka untuk menyerahkan diri.

“Dua lagi sedang kita lakukan pengejaran. Saya ultimatum untuk menyerahkan diri atau saya tangkap,” tegasnya.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menambahkan, tindak pidana yang terjadi pada hari Sabtu itu terjadi ketika dua korban berinisial ADP (21) dan R (26) tengah berhenti di pinggir tol hendak buang air kecil.

Baca juga: 3 Foto Remuknya Fortuner Maut di Plumpang, Dugaan Melaju Super Kencang sampai Terguling Berkali-kali

Tak lama, kedua korban dihampiri para pelaku dengan mengalungi senjata tajam ke korban dan juga merampas barang milik korban.

“Usai buang air kecil kedua korban dikalungi celurit dari belakang dan merampas dompet korban. Saat mempertahankan HP salah seorang pelaku mengayunkan celurit hingga moncong tajamnya melukai punggung korban,” kata Nazirwan.

Para pelaku begal ini bekerjasama dengan membagi peran sebagai joki dan eksekutor.

Dua pelaku berperan memanjat pagar besi pembatas tol dan mengancam serta menusuk pengemudi mobil pikap dengan celurit yang mereka bawa.

"Bertiga ini mereka berboncengan, salah satunya joki kemudian yang dua masuk ke jalan tol. Mereka naik pagar pembatas tol lalu dengan senjata tajam mengancam serta merampas barang korban," ucap Nazirwan.

Atas kasus ini, pelaku Ferdi yang sudah ditangkap dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved