Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas

Sosok Ini Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok: Pelaku Ternyata Teman Satu Kosnya

Akbar lantas mengaku, polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik terakhir korban masih hidup.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya (23) ditangkap atas pembunuhan adik kelas kampusnya, Muhammad Naufal Zidan (19), di kamar kos korban di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023) petang. Teman satu kos pelaku yang juga mengenal korban, keterangan Akbar turut membantu kepolisian mengungkap kasus ini.  

Akbar pun kaget bukan kepalang bahwa sosok orang yang terakhir bersama korban itu adalah Altafasalya, yang merupakan teman satu kosannya.

"Betul itu orang (pelaku) yang tinggal bareng saya di sini," ungkapnya.

 

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19; kiri) jadi korban pembunuhan senior kampusnya, Altafasalya Ardnika Basya (23) di indekos, di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023). 
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19; kiri) jadi korban pembunuhan senior kampusnya, Altafasalya Ardnika Basya (23) di indekos, di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).  (Kolase Wartakotalive)

Lanjut Akbar, ia pun kembali dimintai keterangan terkait identitas pelaku.

"Terus saya dimintain berbagai keterangan,sampai data dari pelaku ini. Saya kasih data yang saya punya, tentunya itu enggak lengkap dan saya hanya bisa ngasih yang saya tahu saja," tutur Akbar.

Tak lama setelah itu, Akbar bilang pihak kepolisian pun mendatangai rumah kos dimana ia dan pelaku tinggal.

"Terus enggak lama dari itu, dari pihak kepolisian itu datang ke sini (kosan). Setelah polisi datang, baru pelakunya datang. Jadi, posisinya sudah ditunggu di kosan sama polisi dan langsung diamankan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Akbar menuturkan pelaku pun dibawa ke pihak kepolisian ke Polsek Beji.

Setelahnya, pelaku dibawa kembali ke kamar kosnya.

"Dibawa ke sini lagi (kosan), untuk pengecekan barang bukti dan yang ada di dalam tas itu barang-barang milik korban ditemuin semua di kamar kos pelaku, ada Macbook, Airpods, sama Iphonenya," jelas Akbar.

Saat ini, pelaku sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara jasad korban sudah dimakamkan di kampung halamannya, Lumajang.

Baik pelaku dan korban, merupakan mahasiswa aktif Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Budaya, dengan jurusan Sastra Rusia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved