Pekan Kelam di Jakarta Timur, Siswi SD dan Balita Dicabuli Kakek-kakek

Dalam satu pekan terakhir saja terdapat dua kasus pencabulan yang menimpa dua anak di Jakarta Timur, yakni di wilayah Kecamatan Jatinegara dan Ciracas

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

Masyarakat pun harus memberikan dukungan kepada anak korban kekerasan seksual agar dapat pulih, bukan justru mengucilkan terlebih menyalahkan korban atas kasus dialami.

Dalam kasus pencabulan dilakukan U dan B, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah memberikan pendampingan sosial dengan melibatkan KemenPPPA dan Kementerian Sosial.

Tapi selain pendampingan psikologis terhadap korban, butuh upaya serius agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang sudah dihukum tidak lagi melakukan ulahnya usai dihukum.

Pasalnya, secara umum perlu dicatat bahwa kasus predator seksual anak yang sudah dipenjara kembali berulah setelah menjalani masa hukuman atas vonis pengadilan di bui.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan perlu kerja sama antara lembaga pemerintah untuk mencegah agar pelaku kekerasan seksual tidak berulah usai dipenjara.

"Kami harap bagi pihak-pihak terkait, nanti akan koordinasi (penanganan) terhadap pelaku kasus pencabulan. Enggak hanya dihukum secara fisik di penjara, selesa, keluar berbuat lagi," kata Dhimas.

Butuh rehabilitasi sosial agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak kembali melakukan ulahnya setelah dipenjara, hal ini perlu menjadi catatan serius bersama.

Mengingat secara umum kasus kekerasan seksual terhadap anak dari tahun ke tahun selalu terjadi, sehingga perlu dibuat prosedur penanganan lengkap agar pelaku tidak kembali berulah.

"Harus ada pemulihan mental, enggak cuman (untuk) korban, tapi pelaku (kekerasan seksual). Jangan sampai keluar setelah jalani hukuman jadi predator seksual," tutur Dhimas.

Pencegahan dan penanganan ini yang harus jadi catatan bersama semua pihak bila tidak ingin hanya dapat berharap agar kasus kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved