Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal

Bripka Reynaldi Ikut Peredaran Senpi Ilegal Cuma Karena Hobi, Tidak Puas dengan Senjata Dinas

Terungkap motif anggota Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso terlibat kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi. Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, ditangkap tim Polda Metro Jaya atas sangkaan terlibat peredaran senjata api ilegal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Terungkap motif anggota Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso terlibat kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Reynaldi tidak terlibat jaringan teror.

"Sementara motifnya saya tegaskan lagi, tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya, mens rea teror tidak ada," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Kepada penyidik, Bripka Reynaldi mengaku hanya hobi dengan senjata api.

"Kemudian motif Reynaldi itu, tidak ada hubungannya, jadi hanya hobi senjata saja," ujar Hengki.

Menurutnya, Bripka Reynaldi hanya belum puas dengan senjata dinas yang dimilikinya.

"Padahal seharusnya senjata dinas, mungkin kurang puas dia beli lagi yang lain. Kita nggak tahu juga motivasinya seperti apa," ucap dia.

Dalam kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota Polri.

Ketiganya adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2023).

Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan. Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.

"Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas dia.

Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal.

"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," tutur Hengki.

Selain Reynaldi, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra juga terlibat dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.

Hengki juga mengungkap peran Bripka Syarif Mukhsin dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.

Menurutnya, Bripka Syarif menjadi penghubung antara Bripka Reynaldi dengan pihak pabrik yang memproduksi senpi ilegal.

"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini.  Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ungkap dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved