Pegawai BUMN Simpan Puluhan Senjata Api
Terkuak Pemasok Senjata Api ke Karyawan KAI Pendukung ISIS, Residivis Tertangkap di Bekasi
Pemasok senjata api ke karyawan PT KAI, DE (28) yang juga pendukung ISIS tertangkap. DE beli senjata dari residivis, R di Tambun Utara, Bekasi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemasok senjata api ke karyawan PT KAI, DE (28) yang juga pendukung ISIS akhirnya tertangkap.
Pemasok tersebut berinisial R alias B yang juga residivis jual beli senjata api pada tahun 2027.
DE membeli senjata tersebut dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi.
R alias B akhirnya dapat ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Polda Metro Jaya masih mendalami kasus terorisme yang melibatkan DE.
"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," kata Aswin dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Selain itu, Aswin menyebutkan informasi sementara diperoleh keterangan dari DE.
"Bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.
Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.
"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.
Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
DE, kata Ramadhan, juga mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.