Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Terpisah Jarak dan Waktu, Mario Dandy Simpan Rindu Mendalam kepada AG

Mario Dandy tak menyangka hubungan asmaranya dengan AG mendapat cobaan yang begitu berat. Ia pun mengaku rindu kepada AG.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menyampaikan rasa ridunya terhadap mantan pacarnya, AG, saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Mario Dandy Satriyo ternyata menyimpan kerinduan yang mendalam kepada mantan pacarnya, AG.

Hal itu disampaikan Mario saat membacakan pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Mario mulanya meminta maaf kepada AG yang sebelumnya telah divonis 3,5 tahun penjara dalam perkara ini.

"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun oleh karena perbuatan saya, telah memberikan kekecewaan yaang begitu besar," kata Mario dalam pleidoinya.

Mario Dandy tak menyangka hubungan asmaranya dengan AG mendapat cobaan yang begitu berat.

Ia pun mengaku rindu kepada AG.

"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat, terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," ujar Mario.

Ia mengaku menyesal telah melibatkan AG dalam permasalahan ini.

"Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan seksual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan-tindakan kekerasan," ungkap Mario.

Pantauan TribunJakarta.com, Mario menangis saat menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak lama setelah Mario ditangkap.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orangtua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak kepada hal-hal yang kepada ayah saya. Terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario dalam pleidoinya.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Mario mengaku tak pernah berhenti memikirkan nasib ayah dan ibunya yang terdampak kasus penganiayaan David Ozora.

Ia pun menyebut telah memberikan luka yang mendalam kepada kedua orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved