Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita
Bayar Uang Panaik Istri Rp2 Miliar Mampu, Anggota DPRD Takalar Tapi Ngamuk Ditagih Pacar Rp30 Juta
Seorang anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra atau WEP mampu membayar uang panaik senilai Rp2 miliar. WEP tapi malah ngamuk ditagih pacar Rp30 juta!
|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunTimur
Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra atau WEP sudah menikah dengan sesama legislator bernama Nurazysyams Rani. Tak tanggung-tanggung, uang panaik WEP mencapai Rp2 miliar. Namun WEP malah ngamuk saat ditagih utang 30 juta oleh pacarnya AG (30).
AG pun membalas pukulan WEP. Disitulah WEP memukul lagi korban.
AG dipukul sampai tersungkur ke lantai.
"Terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya," kata dia.
"Waktu dia liat saya mimisan, dia baru berhenti memukul," kata dia.

Setelah insiden tersebut, WEP ternyata tak minta maaf.
AG menirukan kata-kata WEP setelah memukul.
"Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," kata AG sambil memperagakan kelakuan WEP.
AG kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya," kata dia.
Laporan AG bernomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tags
anggota DPRD Takalar
Wahyu Eka Putra
Nurazysyams Rani
menikah
menganiaya
dianiaya
pacar
kekasih
utang
Tebet
TribunBreakingNews
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.