Bocah Alami Mati Batang Otak Diduga Malapraktik, Dokter hingga Direktur RS di Bekasi Dipolisikan

Cahaya menuturkan, pihaknya sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada pihak RS Kartika Husada sebelum membuat laporan polisi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kuasa hukum orangtua bocah berinisial A, Cahaya Christmanto Anak Ampun, saat diwawancarai usai membuat laporan kepolisian dugaan malapraktik direktur dan dokter RS Kartika Husada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023). 

"Kita setiap melakukan tindakan dan pemeriksaan itu selalu ada prosedur untuk dilakukan edukasi, jadi edukasi mulai dari konsultasi di poli klinik, pada saat tindakan operasi, sampai selesai operasi sudah sesuai dengan SOP," kata Rahmah dalam keterangan resminya Jumat (29/9/2023). 

Dia membantah adanya dugaan malpraktik dalam kasus pasien berinisial A, RS Kartika Husada telah melakukan penjelasan mulai dari proses operasi sampai terjadinya risiko yang tidak diinginkan. 

"Jadi, semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada di rumah sakit kami," tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved