Bocah Alami Mati Batang Otak Diduga Malapraktik, Dokter hingga Direktur RS di Bekasi Dipolisikan
Cahaya menuturkan, pihaknya sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada pihak RS Kartika Husada sebelum membuat laporan polisi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kuasa hukum orangtua bocah berinisial A, Cahaya Christmanto Anak Ampun, saat diwawancarai usai membuat laporan kepolisian dugaan malapraktik direktur dan dokter RS Kartika Husada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
"Kita setiap melakukan tindakan dan pemeriksaan itu selalu ada prosedur untuk dilakukan edukasi, jadi edukasi mulai dari konsultasi di poli klinik, pada saat tindakan operasi, sampai selesai operasi sudah sesuai dengan SOP," kata Rahmah dalam keterangan resminya Jumat (29/9/2023).
Dia membantah adanya dugaan malpraktik dalam kasus pasien berinisial A, RS Kartika Husada telah melakukan penjelasan mulai dari proses operasi sampai terjadinya risiko yang tidak diinginkan.
"Jadi, semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada di rumah sakit kami," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Baca Juga
Ibu Guritno 10 Tahun Hidup Tanpa Air dan Listrik di Rumah Mewahnya, Terjawab Keberadaan 3 Anaknya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bocah Alami Mati Batang Otak Diduga Korban Malpraktik, Ada Di Ruang Inap Khusus |
![]() |
---|
Kronologi Bocah di Bekasi Derita Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Kepala RS: Sudah Sesuai SOP |
![]() |
---|
Bermodal Ponsel Jadul, Lihainya Tipu Muslihat Pria Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter 3 Tahun di Surabaya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.