Cerita Kriminal

Polisi Bakal Panggil Penjual Pelat Polri Palsu Buntut Pengemudi Fortuner Arogan di Jakarta Utara

Polisi akan memanggil pemilik toko online yang menjual pelat dinas Polri palsu kepada pengemudi Fortuner arogan yang viral, berinisial M (26).

|
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Tangkap layar pengemudi Fortuner pelat dinas Polri mengancam pengendara mobil lain dengan tongkat besi di jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringa, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2023) dini hari. Belakangan terungkap pelat tersebut palsu dan si pengemudi ditangkap atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.  

Terlihat dalam video yang beredar, pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu sempat membuka pintu mobil dan mengacungkan tongkat besi ke arah korban.

Menurut keterangan polisi, pelat dinas Polri yang digunakan pada mobil tersebut merupakan pelat palsu.

Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa M membeli pelat tersebut di toko online atau online shop.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved