Sidang Pembunuhan Imam Masykur

Oknum Paspampres Hanya Diam Ketika Imam Masykur Keluhkan Kondisi Jantung Usai Dianiaya

Imam Masykur, korban pembunuhan berencana tiga oknum anggota TNI sempat mengeluhkan kondisi jantungnya beberapa saat sebelum meninggal.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Praka Riswandi Manik (kanan), Praka Heri Sandi (tengah), dan Praka Jasmowir (kiri) saat dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Upen mengatakan setelah menurunkan Khaidar para terdakwa sepakat menghilangkan seluruh barang bukti, dan membuang jasad Imam Masykur untuk menghilangkan jejak.

Mereka sempat menepikan kendaraan pada satu apotek di kawasan Citraindah, Jonggol untuk membeli sarung tangan dengan tujuan agar ketika membuang jasad tidak meninggalkan jejak.

Setelah melewati Jembatan Jonggol ketiga terdakwa kemudian membuang handphone, dompet, borgol, dan surat tugas palsu sebagai anggota Polri untuk menghilangkan barang bukti.

Pada 13 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB saat mobil yang dinaiki para terdakwa tiba Jembatan Baung, Purwakarta, Jawa Barat mereka sepakat membuang jasad Imam Masykur.

"Jasad saudara Imam Masykur diarahkan ke pinggir sungai dengan dicondongkan kepala ke bawah. Setelah membuang jasad saudara Imam Masykur para terdakwa kembali ke Jakarta," lanjut Upen.

Jasad Imam Masykur baru ditemukan warga dan petugas pada 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB tersangkut di aliran kali dalam keadaan membusuk lalu dievakuasi ke RSUD Karawang.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved