Cerita Kriminal
Ngambek Dikeluarkan dari Grup WA Geng Motor, Pria di Bandung Ini Nekat Habisi Nyawa sang Admin
Toto Toyiban (36) menghabisi nyawa temannya, Adrian (29) karena dikeluarkan dari grup Whatsapp (WA),
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Kini Toto meringkuk di balik jeruji besi Polresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 351 ayat 3, terkait penganiayaan dan mengakibatkan meninggal dunia, kami lapisi lagi dengan pasal 338, yaitu pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara, " ucapnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
| Maling Motor Nekat Masuk Kampung Bahari Tanjung Priok, Habis Dikeroyok hingga Ditelanjangi Warga |
|
|---|
| Momen Perayaan Ulang Tahun Terakhir Dosen Muda Korban Pembunuhan Polisi, Mahasiswanya Beri Pesan |
|
|---|
| Polisi Ringkus 8 Bandit Spesialis Curanmor di Bekasi, 4 di Antaranya Saudara Kandung |
|
|---|
| 7 Fakta Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Berawal Niat Korban Beristirahat |
|
|---|
| Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-penusukan_20180503_163846.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.