Cerita Kriminal

Ngambek Dikeluarkan dari Grup WA Geng Motor, Pria di Bandung Ini Nekat Habisi Nyawa sang Admin

Toto Toyiban (36) menghabisi nyawa temannya, Adrian (29) karena dikeluarkan dari grup Whatsapp (WA),

tnp.sg
Ilustrasi Penusukan 

Kini Toto meringkuk di balik jeruji besi Polresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 351 ayat 3, terkait penganiayaan dan mengakibatkan meninggal dunia, kami lapisi lagi dengan pasal 338, yaitu pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara, " ucapnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved