Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polisi Uji Dokumen dan Barang Elektronik di Labfor
Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada 2021.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Hingga saat ini, sambung Ade, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa total 72 saksi yang lima di antaranya merupakan ahli.
"Pertama tiga orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan juga kita libatkan kemudian yang terkahir adalah ahli hukum acara," terang dia.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kediaman Firli Bahuri yang ada di dua lokasi yakni Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Hanya saja, Ade tidak merinci barang bukti apa yang disita dari upaya penggeledahan itu.
Ia hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.
"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti. Dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," jelas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
ReplyForward
Sindikat Narkoba Internasional Bawa 516 Kg Sabu Lewat Jalur Laut dan Darat, Transit di Malaysia |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Lebih dari Setengah Ton Sabu Disita |
![]() |
---|
Dipolisikan Kasus Ijazah, Abraham Samad Ngaku Hubungan dengan Jokowi Baik-baik Saja |
![]() |
---|
SOSOK Paiman, Dulu Tukang Sapu Tapi Kini Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Dituduh Pemalsu Ijazah |
![]() |
---|
Kurang dari Setahun, Dua Kasus Besar Guncang Pemprov DKI, Sejumlah Pejabat Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.