UMP 2024
Hari Ini Pengumuman UMP DKI 2024, Cek Daftar 14 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2024
UMP DKI 2024 akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta hari ini, simak juga daftar provinsi yang sudah menetapkan UMP 2024. Siapa tertinggi?
|
Editor:
Muji Lestari
Pixabay/TribunJakarta
Ilustrasi UMP 2024. UMP DKI 2024 diumumkan hari ini, simak daftar provinsi yang sudah menetapkan besaran UMP 2024
Pantauan TribunJakarta.com, hingga Selasa (21/11/2023) setidaknya ada 14 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024. Berikut daftaranya:
1. Sumatera Utara naik 3,67 persen
- Rp 2.710.493 menjadi Rp 2.809.915
2. Aceh naik 1,38 persem
- Rp 3.413.666 menjadi Rp 3.460.672
3. Jambi naik 3,2 persen
- Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121
4. Bangka Belitung naik 4,04 persen
- Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000
5. Jawa Timur naik 6,13 persen
- Rp 2.040.244,30 menjadi Rp 2.165.244,30
6. Nusa Tenggara Barat naik 3.06 persen
- Rp 2.371.407 menjadi Rp 2.444.067
7. Maluku Utara naik 7,50 persen
- Rp 2.976.720 menjadi Rp 3.200.000
8. Bali naik 3,68 persen
- Rp 2.713.672 menjadi Rp 2.813.672
9. Sumatera Barat naik 2,52 persen
- Rp 2.742.476 menjadi Rp 2.811.449,27.
10. Sulawesi Barat naik 1,5 persen
- Rp 2.871.795,00 menjadi Rp 2.914.958,00
11. Kalimantan Selatan naik 4,22 persen
- Rp 3.149.977 menjadi Rp 3.282.812
12. Sulawesi Utara naik 1,67 persen
- Rp 3.485.000 menjadi Rp 3.545.000
13. Jawa Barat naik 3,57 persen
- Rp 1.986.670 menjadi Rp2.057.495
14 Sulawesi Selatan naik 1,45 persen
- Rp 3.385.145 menjadi Rp 3.400.000
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.