UMP 2024
UMP DKI 2024 Naik 3,6 Persen Jadi Rp 5.067.381, Ini Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2024
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya mengumuman UMP DKI 2024. Berdasarkan keputusan Pemprov DKI UMP Jakarta 2024 hanya naik 3,6 persen.
“Demo yang kalian lakukan sudah anarki dengan melakukan pengrusakan pagar. Segera bubarkan diri,” tuturnya.
Daftar Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2024
Pantauan TribunJakarta.com, hingga Selasa (21/11/2023) sore setidaknya ada 14 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024. Berikut daftaranya:
1. Sumatera Utara naik 3,67 persen
- Rp 2.710.493 menjadi Rp 2.809.915
2. Aceh naik 1,38 persem
- Rp 3.413.666 menjadi Rp 3.460.672
3. Jambi naik 3,2 persen
- Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121
4. Bangka Belitung naik 4,04 persen
- Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000
5. Jawa Timur naik 6,13 persen
- Rp 2.040.244,30 menjadi Rp 2.165.244,30
6. Nusa Tenggara Barat naik 3.06 persen
- Rp 2.371.407 menjadi Rp 2.444.067
7. Maluku Utara naik 7,50 persen
- Rp 2.976.720 menjadi Rp 3.200.000
8. Bali naik 3,68 persen
- Rp 2.713.672 menjadi Rp 2.813.672
9. Sumatera Barat naik 2,52 persen
- Rp 2.742.476 menjadi Rp 2.811.449,27.
10. Sulawesi Barat naik 1,5 persen
- Rp 2.871.795,00 menjadi Rp 2.914.958,00
11. Kalimantan Selatan naik 4,22 persen
- Rp 3.149.977 menjadi Rp 3.282.812
12. Sulawesi Utara naik 1,67 persen
- Rp 3.485.000 menjadi Rp 3.545.000
13. Jawa Barat naik 3,57 persen
- Rp 1.986.670 menjadi Rp2.057.495
14 Sulawesi Selatan naik 1,45 persen
- Rp 3.385.145 menjadi Rp 3.400.000
15. DKI Jakarta naik 3,6 persen
- Rp 4.9 juta menjadi Rp 5.067.381
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.