Cerita Kriminal

Bak Kisah di Sinetron, Balita Perempuan di Tangerang Dianiaya hingga Tak Diberi Makan Ibu Tiri

Kehidupan seorang balita di Tangerang berinisial NT (4) mirip dengan kisah di sinetron. NT harus merasakan kekejaman ibu tirinya RY.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
DOKUMENTASI SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi bayi- Kehidupan seorang balita di Tangerang berinisial NT (4) mirip dengan kisah di sinetron. NT harus merasakan kekejaman ibu tirinya RY. 

Terlebih, rumah A dengan RY hanya berselisih dua rumah.

"Kejadian yang saya tahu, anaknya dikurung setiap hari di kamar, dikunciin dan enggak dikasih makan," kata A.

Tak hanya itu, RY juga melarang tetangganya untuk memberikan makan kepada anak-anaknya, termasuk NT.

Untuk diketahui, RY memiliki empat anak, yakni dua perempuan yang masih SMP dan SD, lalu NT, dan anak bungsunya yang berusia dua bulan.

Jika RY mengetahui anak-anaknya menerima makanan dari tetangganya, NT yang justru menjadi sasaran penyiksaan.

"Anak yang besar itu pernah minta makan ke kami karena kelaparan, terus dikasih, tetapi malah anak tirinya yang disiksa," ucap dia.


Ibu Tak Ditahan

Polisi telah menetapkan RY sebagai tersangka.

Namun, polisi tak menahan RY.

"Sudah ditetapkan tersangka. Tersangka (hanya dikenai) wajib lapor. Namun, proses penyidikan tetap berlanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Keputusan bahwa RY tak ditahan didasari hasil rapat koordinasi antara Polres Metro Tangerang Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang, Dinas Sosial Kota Tangerang, dan pemerhati anak.

Rio mengatakan, semua pihak sepakat RY tak ditahan karena tersangka memiliki bayi.

"Tersangka tidak ditahan karena dasar kemanusiaan, di mana tersangka masih memiliki anak bayi berusia sembilan bulan," kata dia.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved