Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

Firli telah meneken surat perintah soal kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan Perjuangan

Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri. Intim kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang terseret kasus dugaan pemerasan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menandatangani surat pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

Firli telah meneken surat perintah soal kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan tersebut tiga minggu yang lalu.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," sambungnya.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Firli menambahkan KPK hingga kini tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi.

Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang telah berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.

Paulus Tannos yang sudah mengganti identitasnya terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), sedangkan Kirana terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Serangan balik Jokowi?

Menurut pakar hukum sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik.

Hukum, menurutnya, hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024 untuk menyerang lawan dan menyandera kawan.

Artinya, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik.

Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan.

"Siapa yang berani menyerang PDI-P? Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan langsung ke Pak Lurah," tulis Denny Indrayana di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023.

Denny meyakini aparat sebenarnya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku sejak lama, bukan baru-baru ini saja.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved