Cerita Kriminal
Rayuan Pengacara Bejat Demi Cabuli Gadis Serang 11 Bulan Lalu, Kini Diarak Warga ke Markas Polisi
Terkuak bujuk rayu pengacara bejat berinisial J (43) di Serang demi mencabuli gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG - Terkuak bujuk rayu pengacara bejat berinisial J (43) di Serang demi mencabuli gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Peristiwa pengacara bejat cabuli gadis di bawah umur itu terjadi 11 bulan lalu.
Namun, pengacara itu akhirnya digelandang warga dari kediamannya di kawasan Walantaka, Kota Serang pada Rabu (6/12/2023).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan pengacara tersebut merayu korban dengan iming-iming ponsel.
"Pelaku mengiming-imingi akan memberikan handphone pada korban jika mau melakukan perbuatan asusila," kata Didik, Kamis (7/12/2023).
Aksi bejat itu akhirnya diketahui oleh ibu korban berinisial SA (42).
SA lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten, pada, Rabu, 15 November 2023.
Oknum pengacara itu diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.IDITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42).
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujar Didik.
Didik mengaku, masih melakukan pemeriksaan mendalam pada oknum pengacara tersebut.
Sehingga ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kasus tersebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman, untuk hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," pungkasnya.
Sedangkan Ketua RW setempat, Muhamad Muhtar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima olehnya.
Oknum pengacara itu mencabuli gadis berusia 14 tahun. Kejadian itu, kata, Muhtar, terjadi pada 11 bulan lalu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.