Cerita Kriminal
Rayuan Pengacara Bejat Demi Cabuli Gadis Serang 11 Bulan Lalu, Kini Diarak Warga ke Markas Polisi
Terkuak bujuk rayu pengacara bejat berinisial J (43) di Serang demi mencabuli gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadiannya)," katanya, Muhtar melalui sambungan telepon, Kota Serang, Rabu (6/12/2023).
Muhtar menjelaskan, sebelum diamankan oleh Polda Banten, terduga pelaku digelandang oleh warga.
Sebagaimana diketahui, aksi warga menggelandang oknum pengacara tersebut direkam kamera vidio dan beredar di media sosial.
"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," ujarnya.
Dalam video yang beredar, pelaku sempat digelandang oleh warga sekitar saat diamankan polisi.
Dalam video itu, oknum pengacara tersebut mengenakan baju lengan panjang warna merah dan terlihat memegang handphone.
Kemudian datang empat pria dengan kemaja warna putih menarik oknum pengacara tersebut dari kerumunan warga.
Tak hanya itu, warga pun berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang.
Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tipu Daya Pengacara di Serang Banten Sebelum Cabuli Gadis di Bawah Umur, Janji Dibelikan Barang Ini

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.