Pegawai BNN Tersangka KDRT
Anak Rentan Jadi Korban, Komnas PA Siap Ambil Langkah Tegas Soal Kasus KDRT Pegawai BNN di Bekasi
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) siap ambil langkah tegas untuk perawatan anak-anak tersangka kasus KDRT di Bekasi, yakni AF.
|
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Pegawai BNN berinisial AF (42) ternyata tak cuma menganiaya istrinya YA (29) di depan ketiga anaknya di rumah mereka di Jatiasih, Kota Bekasi. Kepada awak media YA mengungkapkan dua kejahatan AF yang lain.
Namun dari tiga anak mereka, dua di antaranya dirawat oleh AF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara anak yang paling kecil atau anak ketiganya, dirawat oleh YA.
Komnas PA pun memastikan, siap memberi bantuan untuk mengambil alih perawatan anak tersangka agar bisa dirawat oleh ibunya YA.
"Kalau memang mereka butuh bantuan dari kita, kita siap. Kami ambil anaknya, kemudian kami mediasi. Nanti dalam tahap pengasuhan selanjutnya kita serahkan," kata Lia.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.