Cerita Kriminal

Insiden 5 Tahun Lalu Dibalik Aksi Kades Perintahkan Eksekutor Tembak Relawan Prabowo, Segini Upahnya

Terkuak insiden lima tahun lalu dibalik aksi kades di Sampang berinisial MW (37) dalang penembakan relawan Prabowo-Gibran, Muara (50).

Kolase Foto Tribun Jakarta/Surya.co.id
Kolase Foto Jumpa Pers lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran dan korban penembakan. Terkuak insiden lima tahun lalu dibalik aksi kades di Sampang berinisial MW (37) dalang penembakan relawan Prabowo-Gibran, Muara (50). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkuak insiden lima tahun lalu dibalik aksi kades di Sampang berinisial MW (37) dalang penembakan relawan Prabowo-Gibran, Muara (50).

Penembakan tersebut terhadap tokoh masyarakat itu terjadi di Kawasan Banyuates, Sampang.

Terungkap bayaran para eksekutor untuk menghabisinya nyawa Muara.

Para pelaku kini telah diringkus Tim Jatanrdas Ditreskrimum Polda Jatim.

Selain MW, polisi juga menangkap Warga Pandaan Pasuruan berinisial AR (31), warga Pandaan Pasuruan inisial HH (32). Lalu warga Banyuates Sampang inisial H (52) dan S (64).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan motif penembakan tersebut.

Ternyata, insiden lima tahun lalu yakni tahun 2019 yang membuat MW berbuat nekat memerintahkan eksekutor menembak Muara.

Lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di kawasan Banyuates, Sampang, dikeler saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di kawasan Banyuates, Sampang, dikeler saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Dendam lama itu yakni teman MW pernah menjadi korban insiden penembakan yang dilakukan Muara. Oleh karena itu, Totok menegaskan penembakan tersebut tak terkait motif politik.

"Tahun 2019 anak buahnya si MW jadi korban penembakan yg dilakukan korban," ungkap Totok Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Mengenai detil insiden yang memicu dendam MW, Totok mengatakan kejadian tersebut telah diungkap di persidangan pada tahun 2019.

Totok mengatakan MW memberikan pengakuan bahwa korban sempat melakukan aksi penembakan yang mengenai teman atau anak buah pelaku.

"Karena proses penyelidikan kasus 2019 faktanya sudah dekat di persidangan. Intinya dia dendam kejadian tahun 2019 anak buah tersangka ini terluka tembak, dan yang melakukan si korban," tegasnya.

Peran Para Tersangka

Selain itu, Kombes Totol juga mengungkap peran kelima tersangka dalam aksi penembakan terhadap Muara.

Tersangka MW yang berstatus sebagai kepala desa bertindak sebagai dalang penembakan sekaligus penyedia dana.

Termasuk sarana senjata api dan motor.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved