Cerita Kriminal
Insiden 5 Tahun Lalu Dibalik Aksi Kades Perintahkan Eksekutor Tembak Relawan Prabowo, Segini Upahnya
Terkuak insiden lima tahun lalu dibalik aksi kades di Sampang berinisial MW (37) dalang penembakan relawan Prabowo-Gibran, Muara (50).
Sedang tiga tersangka lainnya, Terdapat HH, H, dan S, dikenakan Pasal 353 ayat 2 subs 351 ayat 2 KUHP Jo 55, dengan ancaman pidana penjara sekitar 12 tahun.
"Pasal 353 percobaan pembunuhan, 3 tersangka, 7 tahun, ditambah 5 tahun. Pasal 1 UU darurat kepemilikan senpi, 20 tahun, 2 tersangka," pungkasnya.
Janji Rp 500 juta
Empat orang eksekutor penembakan Muara (50) dijanjikan bakal diberikan upah sekitar setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta oleh MW.
Namun, ternyata sepanjang pelaksanaan aksi hingga berhasil mengeksekusi, MW hanya memberikan uang operasional pelaksanaan eksekusi penembakan senilai Rp 50 juta.
Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, keempat tersangka mengaku kepada penyidik dijanjikan oleh MW yang berstatus kades dengan upah sekitar Rp 500 juta.
Namun, saat dikonfrontasi kepada tersangka MW, si kades bertubuh gempal itu mengaku hanya menjanjikan satu orang eksekutor lainnya dengan upah Rp 200 juta.
"Janjinya, para tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp 500 juta. Menurut tersangka MW hanya Rp 200 juta. Tapi yang diterima cuma Rp 50 juta operasional," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto.
Masih mengulas pengakuan tersangka MW, Totok mengungkapkan, uang tersebut merupakan berasal dari tabungan pribadi dari sosok tersangka MW.
Namun, saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka MW, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 850 juta.
Uang tunai tersebut disita sebagai barang bukti selama persidangan nantinya.
"Si yang bersangkutan (tersangka MW) pengakuannya dana pribadi. Bahkan ada dana Rp 850 juta juga kami amankan dan melakukan penyitaan oleh penyidik," katanya.
Diketahui, pascapenembakan, Muara lalu dilarikan ke RSUD Bangkalan untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga akhirnya korban dirujuk ke RSUD Dr Soetomo di Surabaya.
Sementara itu, korban insiden penembakan oleh seorang pria misterius di Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Muara, salah satu tokoh masyarakat setempat kembali dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat (22/12/2023).
Beberapa hari sebelumnya, korban yang mengalami luka tembak di bagian perut tersebut dirujuk ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
Namun dengan kondisi luka yang tidak memungkinkan alias parah, sehingga dirujuk ke Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.