Pemilu 2024
Jelang Berakhirnya Pengurusan Pindah Memilih Pemilu, KPU DKI Bakal Buka Layanan di CFD Besok
KPU DKI Jakarta buka layanan di CFD Jakarta Minggu (14/1/2024) besok. Layanan ini untuk mengakomodir warga yang ingin mengurus pindah memilih.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya jemput bola untuk mengakomodir warga yang ingin mengurus pindah memilih di Pemilu 2024.
Satu diantaranya dengan membuka layanan pindah memilih di car free day (CFD) Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (14/1/2024) esok.
"Selain di CFD, layanan pindah memilih juga tetap buka di semua KPU kabupaten dan kota untuk hari ini dan besok dari pukul 9 pagi sampai 3 sore," ujar Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di Kantor KPU DKI, Astri Megatari saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).
Astri menjelaskan, proses pindah memilih bisa dilakukan untuk beberapa kategori yang diperbolehkan dalam aturan PKPU.
Diantaranya bagi mereka yang berada di luar domisili saat hari pemungutan suara karena urusan pekerjaan ataupun pendidikan, juga bagi pasien rumah sakit atau mereka yang jadi korban bencana.
Bagi mereka yang ingin mengurus pindah memilih, diwajibkan datang langsung ke posko yang disediakan KPU.
Caranya dengan membawa kartu identitas dan surat keterangan bahwa memang alasannya sesuai dengan apa yang diperbolehkan oleh PKPU.
Sebab, sejauh ini proses mengurus pindah memilih tak bisa dilakukan secara online.
Astri mengatakan, sampai sejauh ini sudah ada sekitar 23 ribu warga yang mengurus pindah memilih di Jakarta.
Jika domisili mereka berasal dari luar Jakarta, maka dalam Pemilu 2024 nanti hanya diperkenankan memilih surat suara Pilpres saja tanpa memilih legislatifnya.
"Sampai akhir Desember 2023 sudah ada 23 ribuan warga yang mengurus pindah memilih ini," kata Astri.
Untuk itu, Astri mengingatkan masyarakat yang memang tak berada di domisilinya saat 14 Februari 2024 untuk memanfaatkan layanan pindah memilih ini agar bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.
Sebab, pengurusan pindah memilih ini hanya dibuka sampai Senin (15/1/2024) atau H-30 jelang berlangsungnya pemungutan suara.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penghuni-panti-sosial-harapan-sentosan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.