Pemilu 2024

Seperti 2019, Pemilih Baru Serbu Kantor KPU Jakarta Pusat di Hari Terakhir Pengurusan Pindah Memilih

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 14.30 WIB antrean mengular sampai ke gerbang depan KPU Jakarta Pusat yang beralamat di Jalan Pejambon.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Antrian terjadi di KPU Jakarta Pusat di hari terakhir mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejak Senin (15/1/2024) pagi antrian panjang terjadi di KPU Jakarta Pusat

Pengantri adalah mereka yang hendak mengurus formulir pindah memilih di Pemilu 2024, dimana hari ini adalah hari terakhir pengurusan dokumen tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 14.30 WIB antrean mengular sampai ke gerbang depan KPU Jakarta Pusat yang beralamat di Jalan Pejambon, Sawah Besar.

Mayoritas dari masyarakat yang mengurus pindah memilih adalah pegawai perkantoran yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

Tak sedikit yang berasal dari pegawai Kementerian. Bahkan ada pula petugas Bawaslu yang baru mengurus pindah memilih di hari terakhir ini.

Saking banyaknya warga yang mengurus pindah memilih di hari terakhir ini, antrian mereka pun dikelompokan sesuai wilayah kecamatan yang akan menjadi lokasi mereka menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang.

Bila mengacu pada Pemilu 2019 lalu, hal serupa juga terjadi yakni dimana pemilih baru menyerbu kantor KPU di hari terakhir batas pengurusan.

Padahal, pengurusan pindah memilih sudah bisa dilakukan sejak Juli 2023 lalu atau saat KPU RI telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah mengatakan, khusus di hari terakhir ini, pihaknya membuka layanan sampai pukul 23.59 WIB.

Selain di KPU Kota, sebenarnya layanan mengurus pindah memilih juga dibuka di Kecamatan dan Kelurahan setempat.

"Tapi asumsi para pemilih ini, mereka serasa kurang afdol jika tidak datang ke KPU, makanya terjadi antrian yang cukup panjang," kata Efni.

Salah satu pemilih yang baru mengurus pindah memilih yakni Indra (34). Warga Kebumen, Jawa Tengah ini akan menggunakan hak suaranya di wilayah kosannya di Gambir, Jakarta Pusat mengingat saat ini dia bekerja di Jakarta.

"Saya baru tahu kemarin (urus pindah memilih) dan baru dapat surat untuk urus ini dari kantor hari ini makanya baru kesini," kata Indra.

Indra sudah hampir dua jam antri di KPU Jakarta Pusat tapi belum juga selesai mengurus pindah memilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved