Cerita Kriminal
Masjid di Sunter 3 Kali Dibakar, Polisi Ungkap Sosok Pelaku yang Terakhir
Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah tiga kali dibakar selama sepekan terakhir.
TRIBUNJAKARTA.COM - Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, RT 004 RW 002 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah tiga kali dibakar.
Menjadi pertanyaan warga sekitarnya, untuk apa tempat ibdah itu dibakar, bahkan sampai berkali-kali.
Misteri jawaban itu sedikit terbuka, karena pelaku pembakaran yang terakhir tertangkap.
Ada indikasi, dari tiga kali pembakaran dalam tempo dua atau tiga bulan terakhir itu pelakunya orang yang sama.
Pembakaran
Pembakaran Masjid Jami Al Falah terkahir terjadi kemarin, Rabu (24/1/2024).
Aksi pelaku sempat terekam CCTV yang berada di masjid tersebut.
Berdasar rekaman CCTV itu, terlihat pria tak dikenal memasuki area Masjid Jami Al Falah dan menuju ke arah mimbar.
Pelaku kemudian terlihat menyiramkan cairan yang diduga bensin ke karpet masjid.
Setelah itu, pelaku langsung membakar karpet yang berada di dalam masjid tersebut hingga menimbulkan kobaran api.
Ketua DKM Masjid Jami Al Falah Ahmad Habibillah mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat rumah ibadah tersebut sedang kosong.
"Kebetulan kosong, orang pada pulang, masjid kosong sekali. Jadi kronologinya orang tersebut jalan menuju masjid, masuk dari pintu sini ngebuka pintu ini," kata Ahmad di lokasi, Kamis (25/1/2024).
Pelaku lalu masuk ke tempat pengimaman dan membuka plastik bensin yang dibawanya.
Tak lama kemudian, pelaku menyiramkan bensin ke karpet masjid.
"Dia buka plastik bensin, dia siramkan bensin dengan mundur sampai ke pintu ke luar," ucapnya.
"Setelah pintu keluar, dia bakar masjid, terus dia ke pintu keluar, karena sendalnya kan di sini, abis itu menuju ke keran wudhu untuk cuci tangan baru deh pergi," sambung Ahmad.
Warga yang melihat ada api dari dalam masjid langsung memasuki tempat ibadah tersebut dan segera memadamkan api.
Akibat ulah pelaku, karpet, pintu dan beberapa tembok masjid terdampak kobaran api tersebut.
3 Kali Dibakar
Ketua RT 004 RW 002 Sunter Jaya, Yuliana menambahkan, kejadian pada Rabu malam itu merupakan yang ketiga kalinya.
Kata Yuliana, dalam waktu sepekan ini sudah dua kali insiden pembakaran karpet masjid terjadi.
"Kronologi kejadian pertama itu malam Minggu jam setengah 12, ada orang naik motor lewat, suami istri. Terus liat api di dalem mesjid," ucap Yuliana.
"Sudah tiga kali sama yang semalam, Rabu malam itu jam 00.14 WIB," katanya.
Kasus ini lantas dilaporkan ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Informasi terkini, polisi dikabarkan sudah menangkap pelaku pembakaran masjid tersebut.
Pelaku Ditangkap
Tanda tanya pelaku pembakaran pun terjawab.
Polisi menangkap SMY, pemuda 20 tahun yang membakar karpet masjid itu.
SMY ditangkap pada Kamis (25/1/2024) siang dari rumah kontrakannya tak jauh dari Masjid Jami Al Falah.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, yang bersangkutan ditangkap tak sampai sehari setelah melakukan aksinya.
"Setelah kami dalami, identifikasi, dan mencari bukti di lapangan, alhamdulillah, kami amankan pelaku kurang dari 24 jam," kata Nazirwan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis sore.
SMY merupakan penghuni kontrakan yang tinggal bersama orangtuanya di dekat lokasi kejadian.
Ia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya membakar karpet masjid tersebut.
Polisi juga sudah mendalami keterangan dari SMY untuk mengungkap motif di balik aksinya membakar karpet masjid tersebut.
"Dari penjelasannya, masih runut, dia bisa menjelaskan bagaimana proses atau perbuatan yang dia lakukan," kata Nazirwan.
Namun, pertanyaan besar tentang tujuan membakar masjid itu masih belum terkuak.
"Untuk motifnya masih kami dalami," sambung Kapolsek.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam |
|
|---|
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.