Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Zidan Tak Divonis Mati, Terkenang Aksi Keji Pelaku di Kosan Depok

Majelis Hakim PN Depok tidak memvonis hukuman mati Altafasalya Ardnika Basya yang membunuh mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Terdakwa Altafasalya Ardnika Basya dan korban Muhammad Naufal Zidan. Majelis Hakim PN Depok tidak memvonis hukuman mati Altafasalya Ardnika Basya yang membunuh mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan. 

"Kemarin pas dicek ada 30 (tusukan), pak," jawab Altaf. Selesainya, Altaf pun kembali memperagakan adegan lainnya.

Sosok Korban

Luapan kesedihan adik Muhammad Naufal Zidan (19), Ghatfan setelah kakaknya dibunuh oleh Altafasalya Ardnika Basya (22).
Luapan kesedihan adik Muhammad Naufal Zidan (19), Ghatfan setelah kakaknya dibunuh oleh Altafasalya Ardnika Basya (22). (Tangkapan layar di TikTok)

Sosok Muhammad Naufal Zidan (19) yang dibunuh seniornya Altaf diungkap rekan korban.

Baik pelaku dan korban sendiri tercatat sebagai mahasiswa aktif di Kampus UI, Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia.

Salah seorang rekan almarhum Zidan, Akbar, mengenang sosok korban sebagai pribadi yang sangat cerdas di bidang akademik.

"Betul korban cerdas banget, bahkan bisa dibilang pintar banget di angkatannya," ungkap Akbar pada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Akbar mengatakan, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir almarhum Naufal adalah 3,8.

"Bisa dilihat juga IPK nya sangat tinggi 3,8," ucap Akbar.

Namun kini sosok almarhum Naufal telah pergi dan hanya menyisakan kenangan bagi teman-temannya.

Hanya doa yang bisa dipanjatkan oleh Akbar dan rekan-rekannya, agar Naufal mendapat terbaik di sisinya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa UI Bernama Naufal Zidan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Kota Depok, pada Jumat (4/8/2023) siang.

Saat itu, jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam sebanyak dua lapis, dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya.

Penyelidikan pun dilakukan pasca penemuan korban, hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Zidan.

Pelakunya tak lain dan tak bukan adalah kakak tingkat almarhum di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya (23).

Altaf pun mengakui seluruh perbuatan kejinya menghabisi nyawa korban. Ia mengaku motif dari pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai harta korban, karena ia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham Crypto hingga merugi puluhan juta rupiah.

Saat ini, Altaf sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 


Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pembunuh Mahasiswa UI Depok Divonis Hukuman Seumur Hidup Padahal Terbukti Pembunuhan Berencana 

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved