Viral di Media Sosial

Ketua RT dan Tiga Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam di Tangsel, Terkuak Peran Pelaku

Ketua RT berinisial D (51) bersama tiga warganya tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa Unpam yang sedang beribadah di Tangsel.

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat menunjukkan empat tersangka kasus pengeroyokan yang dilakukan warga terhadap mahasiswa di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (7/5/2024). Ketua RT berinisial D (51) bersama tiga warganya tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa Unpam yang sedang beribadah di Tangsel. 

Dari video yang diunggah akun X @KatolikG bernarasikan insiden tersebut yakni saat mahasiswa digeruduk saat melaksanakan ibadah di satu kontrakan di sana.

Penggerudukan yang dilakukan Ketua RT dan sejumlah warga dilakukan malam hari.

Beruntung dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya kejadian ini.

Dia mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki pihaknya.

"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata dia Alvino kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Termasuk soal adanya informasi jika ada seseorang yang ditusuk dalam peristiwa tersebut. "Masih diselidiki," ujar dia. (Wartakota/TribunTangerang.com)


Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua RT dan 3 Warga Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Tangerang Selatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved