DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bongkar Kasus Pembunuhan Vina dengan Kesurupan, Linda Ternyata Punya Indra Ke-6

Linda yang menjadi sosok kunci penguak pembunuhan Vina di Cirebon, delapan tahun silam ternyata memiliki indra ke-6

|
TribunPriangan
Lebih dari 5 jam, pemeriksaan terhadap Linda, sahabat dekat dari Vina, berlangsung di Polres Cirebon Kota, Senin (27/5/2024). 

"Iya, telaah lagi itu suaranya, minta keterangan ke dia. Itu beda pasti, dia berbelit-belit," jelas Linda lagi.

Bahkan Linda pun dengan jelas menyebutkan peran dari sosok Melmel itu.

"Dia yang lakuin. Ikut mukulin, ikut merkosa," kata Linda.

Lalu siapa sebenarnya Melmel?

Pada 23 Mei 2024, Melmel sempat memberikan pengakuan mengejutkan di akun YouTube Jejak Backpacker.

Melmel kala itu mengaku sebagai sahabat Vina dan Eki.

Ia mengaku diajak bertemu oleh Eki di malam kejadian bahkan menyaksikan penyiksaan dan pemerkosaan itu.

Sosok pemilik akun Melmel itu mengaku malam itu ia membonceng Linda.

Bahkan dirinya menuduh Linda ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Ada salah satu teman Linda itu, cewek juga, ternyata Linda ini suka sama Eki, tapi Eki gak merespon," kata dia melalui voice note.

Pada pengakuannya itu, Melmel juga mengaku kalau salah satu pelaku sempat ia foto sepatunya di TKP.

Foto yang menujukkan korban Eki dan Vina di TKP itu bahkan kini sudah tersebar di media sosial.

"Lalu saya ambil foto, tapi saya gak bisa ambil foto satu badan, jadi saya ambil bawahnya aja. Lihat itu sepatu Egi," kata dia.

Seperti diketahui, Vina dan Eky dibunuh sekelompok pemuda di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

Bahkan Vina sempat diperkosa bergilis sebelum benar-benar dihabisi nyawanya.

Pada tahun yang sama, delapan orang ditangkap dan divonis sebagai pelaku. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved