DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kekecewaan di Kasus Pembunuhan Vina, Keluarganya Tak Terima 2 DPO Dihapus, Hotman Paris Sindir DPR
Kekecawaan keluarga di kasus pembunuhan Vina kian terkuak. Terlebih dua DPO disebut fiktif oleh kepolisian.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kekecawaan keluarga di kasus pembunuhan Vina kian terkuak.
Apalagi pihak kepolisian belum lama ini menyebut dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini yakni Dani dan Andi adalah fiktif.
Sehingga Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir atau tersangka kesembilan di kasus Vina.
Marliyana, kakak almarhum Vina Cirebon, tak terima keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua DPO kasus pembunuhan terhadap adiknya itu.
Ia sampai keheranan dan kaget atas keputusan penyidik ini.
Sebab jika mengacu pada amar putusan pengadilan terdahulu, disebutkan bahwa DPO berjumlah tiga orang.
"Kami sangat kaget mendengarnya. Kami keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi," kata Marliyana di Ombe Kofie Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Senada, Hotman Paris juga menyayangkan hal ini dan menyatakan keterangan dari kepolisian ada enam versi terkait jumlah tersangka dan DPO kasus Vina.
Versi pertama, pada tahun 2016, tujuh pelaku itu mengatakan ada tiga DPO.
"Ini semua ada BAP-nya, bahkan diuraikan semua jenis motornya, perbuatan apa yang mereka lakukan, cara memerkosanya, tujuh DPO itu menerangkan bahwa kami melakukan bersama-sama," ucap Hotman.
Versi kedua, yakni tiba-tiba tujuh pelaku ini mencabut semua isi BAP atas saran orang tertentu.
Versi ketiga, Hotman menyebut jaksa tetap mengatakan dalam surat dakwaan bahwa ada delapan pelaku dengan tiga DPO.
Versi keempat, di surat tuntutan disebutkan oleh jaksa ada delapan pelaku dan tiga DPO.
Versi kelima, di fakta persidangan, temuan hakim serupa, di mana dalam putusannya menyebutkan bahwa ada delapan pelaku dan tiga DPO.
Versi keenam yakni dari putusan hakim mengatakan ada tiga DPO, putusan itu sudah inkrah, sudah final.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Hotman-Paris-mengatakan-hanya-satu-dari-6-terpidana-kasus-Vina-yang-menyebut-Pegi-Setiawan-terlibat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.