DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Minta Polisi Lakukan Tes Kebohongan Kepada Semua Terpidana Kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea meminta Polda Jawa Barat melakukan tes kebohongan terhadap sembilan tersangka kasus Vina.

Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Hotman Paris Hutapea mengaku heran terhadap Iptu Rudiana, ayah dari korban Rizky alias Eki yang tidak merespons ajakannya berkolaborasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea meminta Polda Jawa Barat melakukan tes kebohongan terhadap sembilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Uji kebohongan dengan alat poligraf dianggap perlu untuk memperjelas keterangan dari para tersangka dengan harapan membuka fakta-fakta yang belum terungkap dalam kasus ini.

"Justru itu. Semuanya harus dilakukan maksimum. Tes kebohongan. Itu benar itu. Makanya saya bilang, yang bisa melakukan ini semua adalah political will dari aparat penguasa negeri ini," kata Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hotman mengatakan, dirinya hanya bertindak sebagai kuasa hukum yang tak bisa berbuat banyak untuk menggali keterangan para terpidana.

Ia pun meminta tes kebohongan juga diberlakukan kepada para saksi yang dimintai keterangan dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 ini.

"Kami enggak bisa apa-apa. Keluarga korban mana bisa. Jadi agar semua dites kebohongan. Benar itu. Termasuk delapan terpidana dites kebohongan, kemudian saksi-saksi," katanya.

Hotman lalu menyinggung pernyataan kuasa hukum dari Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina yang sudah bebas.

Kuasa hukum Saka, kata Horman, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Vina murni kecelakaan.

Padahal, Hotman menjelaskan lagi, hasil visum terhadap jenazah Vina, didapati tanda-tanda kekerasan dan pemerkosaan.

Selain itu, dalam berita acara pemeriksaan terdahulu, disebutkan pula peranan Saka yang sempat memukul korban.

"Hasil autopsi mengatakan di bagian intim dari si korban ada air mani sangat banyak Bagaimana bisa disebutkan itu kesalahan?," kata Hotman.

"Ada hasil autopsi, ada semua nih. Dan di dalam putusan pun, Saka itu ada peranannya. Di BAP pun ada, dia memukul," tutupnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved