DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sederet Pertanyaan Hotman Paris ke Polisi usai 2 DPO Kasus Vina Dihapus, Diantaranya untuk Ayah Eky
Kuasa hukum Vina Cirebon, Hotman Paris ikut melemparkan sejumlah pertanyaan usai polisi menyebut dua DPO kasus pembunuhan Vina fiktif. Apa saja?.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vina Cirebon, Hotman Paris ikut melemparkan sejumlah pertanyaan usai polisi menyebut dua DPO kasus pembunuhan Vina fiktif.
Sehingga Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir atau kesembilan dalam kasus ini.
Padahal Polda Jabar sempat menyebut ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Pegi Setiawan alias Perong, Dani dan Andi.
Ia pun membeberkan fakta baru terkait kasus ini. Dimana berdasar pemeriksaan terbaru terhadap enam terpidana kasus Vina, sebanyak lima diantaranya bahwa Pegi bukanlah pelaku.
Ia yang menyayangkan keputusan penyidik pun menjadi bertanya-tanya.
Sebab terdapat enam versi keterangan dari kepolisian menyoal jumlah tersangka dalam kasus ini.
Versi pertama, pada tahun 2016, tujuh pelaku itu mengatakan ada tiga DPO.
Semuanya, lanjut Hotman, tercatat dalam BAP. Bahkan terurai jenis motornya, perbuatan apa yang mereka lakukan, cara memerkosa Vina.
Versi kedua, yakni tiba-tiba tujuh pelaku mencabut semua isi BAP atas saran orang tertentu.
Versi ketiga, jaksa tetap mengatakan dalam surat dakwaan bahwa ada delapan pelaku dengan tiga DPO.
Versi keempat, di surat tuntutan disebutkan oleh jaksa ada delapan pelaku dan tiga DPO.
Versi kelima, di fakta persidangan, temuan hakim serupa, di mana dalam putusannya menyebutkan bahwa ada delapan pelaku dan tiga DPO.
Versi keenam yakni dari putusan hakim mengatakan ada tiga DPO, putusan itu sudah inkrah, sudah final.
"Artinya apa? Ada enam versi yang tiba-tiba kemudian oleh penyidik dikatakan itu semua tidak benar, adalah fiktif. Jadi yang mana yang berlaku? Apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap? Atau penyidikan dalam dua minggu oleh penyidik?," tanya Hotman.
Pertanyaan berikutnya juga dilontarkannya untuk ayah dari korban Rizky alias Eky yakni Iptu Rudiana.
Rudiana dikatakan Hotman tidak merespons kajakannya untuk berkolaborasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Bahkan pengacara kondang ini sudah berulangkali mengunggah konten di Instagram yang berisi ajakan terhadap Rudiana untuk ikut terlibat dalam mencari titik terang dari kasus yang terjadi pada 2016 ini.
Namun, hingga kini hasilnya masih nihil.
"Yang saya agak sedikit pertanyakan besar-besaran adalah saya sudah berulang-ulang posting di IG kepada bapaknya Eky yang almarhum yang laki yang meninggal," kata Hotman.
"Bapaknya adalah kapolsek, boleh nggak kami komunikasi dengan Pak Rudi, karena bapaknya dari awal ikut menyelidiki kasus ini," imbuhnya.
Hotman mengaku bertanya-tanya alasan Rudiana yang sampai saat ini belum juga merespons ajakannya untuk berkomunikasi.
Ia menduga ada hal-hal tertentu yang menahan Rudiana supaya tak bisa berkolaborasi dengan tim kuasa hukum keluarga Vina.
"Tujuan kita kan untuk menangkap tiga DPO ini. Ada apa? Hanya Pak Rudi yang bisa jawab. Ini kan kepentingan almarhum anak kandungnya bukan kepentingan kami," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Hutapea-mengaku-heran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.