DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

3 Sosok Ini Meragukan Kesaksian "Tak Masuk Akal" Melmel yang Baru Muncul di Tengah Kasus Vina

Sosok Melmel tiba-tiba muncul di tengah keriuhan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi 2016 silam. 

Istimewa
Pembina XTC Cirebon, Doci; Kuasa Hukum Tata Sakal, Titin Prialianti dan Kakak Vina, Marliyana. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Melmel tiba-tiba muncul di tengah keriuhan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi 2016 silam. 

Melmel memberikan kesaksiannya terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi saat pembunuhan sejoli itu. 

Namun, kesaksiannya yang muncul tiba-tiba ini diragukan oleh sejumlah pihak. 

Pembina XTC Cirebon, Doci, turun mengecek lokasi terjadinya pembunuhan setelah mengetahui kesaksian Melmel

Menurutnya, kesaksian Melmel tak masuk di akalnya. 

Sebab, keadaan TKP menyulitkan Melmel untuk mengendap-ngendap dan menyaksikan korban disiksa. 

Melmel kemungkinan besar akan ketahuan oleh para pelaku. 

"Kalau saya pribadi jelas enggak masuk akal, dilihat dari kondisinya seperti ini kecuali TKP-nya di jalan situ mungkin Melmel bisa lihat dari sana. Tapi kalau dari sini mengendap-ngendap jelas ketahuan. Katanya ada 10 orang ya (di TKP)," kata Doci seperti dikutip KompasTV pada Jumat (31/5/2024). 

Selain itu, Melmel sempat mengajak penjaga warung untuk melihatnya. 

Namun, berdasarkan penjelasan warga sekitar, Fery, tidak ada warung rokok di sekitar TKP pada tahun itu. 

Kakak Vina, Marliyana, juga mengaku bingung dengan sosok Melmel yang tiba-tiba muncul. 

Ia tidak mengetahui sosok Melmel. Menurutnya, Melmel itu seorang perempuan, tetapi yang muncul ke publik seorang laki-laki. 

"Kalau tanggapan dari saya sendiri masih bingung juga. Saya juga tidak begitu mengetahui teman-teman adik saya. Kalau yang saya lihat pernah ada teman yang ngirim juga. Melmel itu perempuan," jelasnya. 

Tak hanya Marliyana, Kuasa Hukum salah satu terpidana pembunuhan Vina, Titin Prialianti juga meragukan kesaksian Melmel.

Ia beralasan, Melmel tak pernah dihadirkan dalam persidangan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved