DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Ditangkap Jelang Nikah, Pacarnya Kini Punya Anak dari Cowok Lain

Ada kisah pilu di balik penangkapan Hadi Saputra, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam

|

"Jadi uang itu sudah habis semua. Rumah habis, buat ongkos, jenguk, buat makan," katanya.

Tumainah, ibu Hadi Saputra, terpidana kasus Vina Cirebon.
Tumainah, ibu Hadi Saputra, terpidana kasus Vina Cirebon. (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Tumainah mengenal calon menantunya dulu, sebagai warga Cirebon.

"Ya pacarnya dikasih tahu (Hadi ditangkap," kata Tumainah.

Kini, sang calon menantu sudah menjadi menantu orang lain.

Dia menikahi pria lain dan sudah memiliki satu anak.

"Sekarang sudah nikah, sudah punya anak satu sama yang lain," ujarnya.

Tumainah yakin sulungnya tidak bersalah dan tidak terlibat pembunuhan Vina serta Eky.

Saat malam kejadian, putranya tidur menginap bersama teman-temannya di rumah ketua RT bernama Pasren.

Tumainah pun begitu yakin dengan pengakuan anaknya yang tidak tahu-menahu pembunuhan Vina dan Eky.

"Di jenguk, saya tanya 'apa kamu mukulin?' enggak, enggak tahu, gak kenal,' kata Tumainah menceritakan pengakuan Hadi.

Kronologi

Seperti diketahui, Vina dan Eky disebut-sebut dibunuh sekelompok pemuda di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

Bahkan Vina sempat diperkosa bergilir sebelum benar-benar dihabisi nyawanya.

Pada tahun yang sama, delapan orang ditangkap dan divonis sebagai pelaku. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved