DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Ditangkap Jelang Nikah, Pacarnya Kini Punya Anak dari Cowok Lain

Ada kisah pilu di balik penangkapan Hadi Saputra, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam

|

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Penelusuran TribunJakarta, pada dokumen putusan banding Rivaldi dan Koplak di Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 1 Agustus 2017 silam, berikut kronologi pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Semua berawal sekitar pukul 19.30 WIB, 27 Agustus 2016, para pelaku nongkrong di warung Bu Nining di Jalan Perjuangan RT 2 RW 10 Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Di warung Bu Nining ini mereka asyik minum miras bersama.

"Jenis CIU yang dicampur dengan minuman Bigcola dan obat jenis Trihek," tertulis pada putusan.

Sejam kemudian, mereka berpindah tongkrongan ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Di situ, Andi membuka obrolan, "ANDI menyampaikan ada masalah dengan Geng XTC dan meminta bantuan kepada geng motor Monraker untuk mencari kelompok geng motor XTC."

Klase foto Vina dan para pelaku pembunuhnya.
Klase foto Vina dan para pelaku pembunuhnya. (Kolase TribunnewsBogor)

Tidak lama, Eky yang membonceng Vina naik motor melintas mengenakan jaket XTC. Mereka mau pulang dari Taman Kota Cirebon.

Melihat jaket XTC, Andi Cs melempari Eky dan Vina.

Mereka berdua pun kabur menghindar. Para pelaku mengejar, juga menggunakan sepeda motor.

Sampai di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon Eky dan Vina berhasil dipepet lalu ditendang hingga jatuh.

Ke-11 pelaku memukuli dan menghajar Eky maupun Vina.

Lantas, keduanya yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil di seberang SMP Negeri 11.

Di situlah, Vina diperkosa bergilir para pelaku dan kemudian dihabisi nyawanya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Kolase Tribun-Video.com)

Pada putusan banding Rivaldy dan Koplak, disebutkan siapa-siapa saja yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved