DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Razman Nasution Kena Semprot Hotman Paris soal Beda Kasus Vina dan Ferdy Sambo: 'Semua Orang Lihat'

Pengacara Razman Nasution diduga kena semprot Hotman Paris ketika berbicara soal kasus Vina dan membandingkan dengan kasus  Ferdy Sambo

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Razman Nasution diduga kena semprot Hotman Paris ketika berbicara soal kasus Vina dan membandingkan dengan kasus  Ferdy Sambo.

Razman menyanjung Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi yang mau mengakui perbuatannya, sementara para terpidana kasus Vina sebaliknya.

Hotman pun menjelaskan perbedaan kasus Vina dan Sambo secara mendasar.

Kata kuasa hukum keluarga Vina itu, pada kasus Ferdy Sambo, mayat korban masih ada saat penyidikan berjalan.

Bahkan, jenazah Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J saat itu diekshumasi demi kepentingan visum.

Dari mulai penembakan, dibawa ke rumah sakit, otopsi, diterbangkan ke kampung halaman hingga pemakaman, banyak orang yang melihat, Ferdy Sambo tentu tidak bisa mengelak.

Sementara, pada kasus Vina, mayat Vina dan Eky sudah dimakamkan sejak delapan tahun silam.

Sebab kasus pembunuhan sejoli itu memang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016, di Cirebon.

Saksi yang melihat mayat Vina dan Eky tidak banyak. Jika pun melihat, tidak ada yang tahu dari mana mayat Eky dan Vina sampai bisa ada di flyover. Karena memang awalnya, keduanya disebut kecelakaan.

Terlebih, para terpidana memiliki alibi yang kuat, tidak seperti Sambo.

Selain itu, kasus Sambo tidaklah berlarut-larut. Sesaat setelah kejadian, polisi langsung menyelidikinya, dan proses hukum berjalan.

Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pun divonis penjara seumur hidup setelah terbukti menembak mati ajudannya sendiri, Brigadir J, di rumah dinasnya sendiri, 8 Juli 2022.

"Ini beda dengan kasus Sambo. Kasus Sambo kan kasusnya ada, mayatnya ada, langsung waktu itu kan semua orang liat."

"Kalau ini kan sudah delapan tahun lalu. Sudah beda," kata Hotman lewat unggahan video di Instagramnya (@hotmanparisofficial), Jumat (14/6/2024).

Sebelumnya, Hotman sempat diduga menyinggung Razman. Menurutnya, dari pada cuma ikut berkomentar, lebih baik Razman ikut menyuarakan agar Presiden Jokowi mau turun dan menuntaskan kasus Vina.

"Kalau tidak ada perubahan drastis cara pengungkapan misteri kasus Vina. Kasus ini hanya akan berakhir dengan diajukannya Pegi ke pengadilan. Soal bersalah atau tidak, itu putusan hakim. Kasus lainnya akan menguap," kata Hotman.

"Jadi inilah saatnya agar para monyong-monyong (orang-orang yang turut mengomentari kasus Vina) segera mendesak Jokowi, Komisi 3 (DPR RI), Menko Polhukam bentuk tim pencari fakta," kata Hotman.

"Gak ada jalur lain," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan kini sudah bebas.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Kolase Foto Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution.
Kolase Foto Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. (Kolase Foto TribunJakarta)

Razman Bandingkan Sambo dan Terpidana Kasus Vina

Sebelumnya, Razman Nasution membandingkan sikap terpidana kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Razman Nasution saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).

"Apakah ini seperti kasus Sambo? Menurut saya dan timnya sepertinya tidak," ucap Razman.

Razman Nasution mengatakan di kasus Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi tersebut mengakui perbuatannya menyuruh anak buahnya menembak mati ajudannya Brigadir J.

Sementara itu menurut Razman Nasution para pelaku di kasus Vina Cirebon memberikan keterangan yang berputar-putar.

Sikap terpidana Vina Cirebon yang demikian disebut Razman Nasution membuat bingung penyidik.

"Beda dengan kasus Sambo, kalu Sambo begitu diperiksa dia ngaku," ucap Razman Nasution.

"Iya awalnya tidak, tapi lalu ngaku,"

"Ini tidak mengaku terus mutar-mutar keterangannya,"

"Yang bikin kita capek keterangannya mereka ini yang berubah-ubah begitu juga penyidik," imbuhnya sambil menunjuk Saka Tatal.

Razman Nasution seolah lupa, kalau Ferdy Sambo sempat membuat skenario untuk menutupi aksi jahatnya.

Skenario jahat tersebut dibuat dengan melibatkan ratusan anggota polisi, mengingat Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kadiv Propam.

Karena ulah Ferdy Sambo, 97 anggota polisi diperiksa terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Dari jumlah 97 personel itu diketahui sebanyak 35 personel terbukti melanggar etik.

Sebanyak tujuh di antaranya terbukti memiliki unsur pidana dan telah di penjara.

Sementara itu terpidana kasus Vina Cirebon adalah kuli bangunan dan berasal dari ekonomi rendah.

Mereka tidak memiliki kekuatan dan sumber daya seperti halnya dengan Ferdy Sambo.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved