DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kantongi Bukti 'Kuncian', Kuasa Hukum Pegi Yakin Menang Praperadilan: Kalau Hakimnya Gak Masuk Angin

Bukti elektronik berupa isi chat menjadi 'kuncian' tim kuasa hukum Pegi Setiawan untuk memenangkan gugatan Praperadilan pada Senin (24/6/2024).

Kolase TribunJakarta
Pegi Setiawan dan Kuasa hukumnya, Toni RM 

Sebelumnya ada upaya tidak fair dari pihak kepolisian dengan menghilangkan status-status FB milik Pegi yang menandakan bahwa dia sedang ada di Bandung. 

Hilangnya status-status di akun Facebook milik Pegi berawal ketika Pegi ditangkap. 

Di dalam akun Facebook  bernama Pegi Setiawan, sebelumnya terdapat sejumlah status yang ditulisnya pada Agustus 2016. 

"Misalnya, tanggal 17 Agustus 2016, ini ada status Pegi Setiawan menuliskan 'Bismillah OTW Bandung sendirian juga, berani'. Kedua, masih di 17 Agustus 2016 juga, Pegi Setiawan menuliskan status 'mengais rezeki di kota orang'. Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis status 'lupa suasana kampung halaman", ujar Toni dalam Kabar Petang di TV One yang tayang pada Senin (10/6/2024). 

Toni melanjutkan bahwa Pegi kemudian menuliskan status di FB-nya pada tanggal 1 September 2016. 

Namun, Pegi menuliskan status mengenai keluh kesahnya. 

"Nah, kejadian (pembunuhan Vina) itu kan 27 agustus 2016, kemudian di tanggal 1 september 2016 Pegi Setiawan menuliskan status dengan kalimat, Ya allah saya enggak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya, cobaan yang kau berikan begitu berat ya allah'," jelasnya. 

Toni mengartikan status yang ditulis pada 1 September tersebut karena Pegi telah mendapatkan kabar dari ibunya bahwa rumahnya digeledah polisi pada tanggal 31 Agustus 2016, tiga hari setelah kejadian. 

"Nah ini artinya, status-status ini menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memang berada di Bandung dalam kurun waktu sebelum dan setelah kejadian memang di Bandung," katanya. 

Diminta password

Akun Facebook Pegi Setiawan belakangan mendadak hilang. 

Toni menyebut, setelah hilang, beberapa waktu kemudian akun FB Pegi Setiawan muncul lagi. 

Namun, status-status yang tertulis di dalam akunnya sudah hilang. 

"Namun, setelah muncul lagi akun Facebook itu, status-statusnya sudah pada hilang, sudah diacak-acak," ujar Toni. 

Pegi sempat mengaku kepada Toni bahwa penyidik sempat meminta password akun Facebook-nya. 

"Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan. Kemudian belakangan, akun Facebook ini sudah tidak ada semua statusnya, memang sudah ada akunnya, tapi statusnya sudah tidak ada," ujar Toni.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved