Pernah Cetak Sejarah, Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan Ditangisi Anak-anak dan Suami Teriak ke Jaksa

Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tapi tidak dengan anak-anaknya. Suaminya teriak ke jaksa.

Editor: Y Gustaman

Namun pada awal 2020, Mahkamah Agung melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum terkait dugaan korupsi dalam investasi blok BMG. Kala itu, Karen telah menjalani hukuman selama 1,5 tahun penjara. MA beralasan, perbuatan Karen bukan tindak pidana karena dilindungi prinsip hukum korporasi business judgment rule.

Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com berjudul Profil Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved