Pernah Cetak Sejarah, Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan Ditangisi Anak-anak dan Suami Teriak ke Jaksa
Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tapi tidak dengan anak-anaknya. Suaminya teriak ke jaksa.
Editor:
Y Gustaman
Namun pada awal 2020, Mahkamah Agung melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum terkait dugaan korupsi dalam investasi blok BMG. Kala itu, Karen telah menjalani hukuman selama 1,5 tahun penjara. MA beralasan, perbuatan Karen bukan tindak pidana karena dilindungi prinsip hukum korporasi business judgment rule.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com berjudul Profil Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara
Baca Juga
| SOSOK Ferdinand Hutahaean Kritik Menkeu Purbaya dan Gubernur Bobby Nasution |
|
|---|
| ''Pertamina Malas-malasan'' Ucapan Purbaya Dibalas Ferdinand Hutahaean: Kurangi Merasa Paling Jago |
|
|---|
| Sandiaga Uno Ingatkan Risiko PHK Karyawan SPBU Shell Imbas Kebijakan Satu Pintu BBM Pertamina |
|
|---|
| Rencana Merger Pelita Air dan Garuda Disorot, Legislator PAN: Saya Menolak Keras |
|
|---|
| Dari Simulasi ke Antisipasi: Perkuat Respons Keamanan dalam Menjaga Instalasi Vital Nasional |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.