Pernah Cetak Sejarah, Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan Ditangisi Anak-anak dan Suami Teriak ke Jaksa
Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tapi tidak dengan anak-anaknya. Suaminya teriak ke jaksa.
Editor:
Y Gustaman
Namun pada awal 2020, Mahkamah Agung melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum terkait dugaan korupsi dalam investasi blok BMG. Kala itu, Karen telah menjalani hukuman selama 1,5 tahun penjara. MA beralasan, perbuatan Karen bukan tindak pidana karena dilindungi prinsip hukum korporasi business judgment rule.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com berjudul Profil Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara
Berita Terkait
Baca Juga
Dari Simulasi ke Antisipasi: Perkuat Respons Keamanan dalam Menjaga Instalasi Vital Nasional |
![]() |
---|
Puluhan Perwira Ditempa Hadapi Ancaman Maritim Global, Protokol Internasional Jadi Bekal Utama |
![]() |
---|
Putaran Kedua Pertamina Mandalika Racing Series Digelar 2 Hari, Saksikan Live di Tribun Jakarta |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Sulsel, Motor Tabrak Truk Pertamina, Satu Orang Tewas di TKP, 2 Luka-luka |
![]() |
---|
Gandeng Pemerintah, Pertamina Awasi Potensi Penyimpanan Distribusi BBM Subsidi Agar Sesuai Kuota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.