DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hacker Turun Gunung Desak Kasus Vina Diungkap, Pengacara Pegi Menanti Bukti Scientific Ala Kapolri

Hacker sampai ikut mendesak Polri untuk mengungkap kasus Vina Cirebon dengan meretas website Polres CIrebon Kota.

|

"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," jelas Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).

Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.

"Itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," jelasnya.

Selain itu, Listyo juga menyampaikan, penyidik bisa melengkapi bukti hasil SCI itu dengan bukti lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti barang bukti lain yang juga tentunya diatur di dalam KUHAP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan saya," jelas Listyo.

Saat Kapolri sudah mewanti-wanti soal sorotan publik pada penangkapan Pegi.

Polda Jabar justru mangkir dari sidang praperadilan Pegi yang dihelat di Pengadian Negeri Bandung, hari ini, Senin (24/6/2024).

Sampai pukul 09.00 WIB, kuasa hukum Polda Jabar, tidak hadir di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, seperti yang sudah ditentukan.

karena mangkirnya pihak Polda Jabar, Kapolri diminta mengawasi agar pernyataannya benar-benar dijalankan bawahannya.

"Kami juga berharap ya kepada Bapak Kapolri agar mengawasi ya apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri kebijakannya arahannya agar mengedepankan ya scientific crime investigation," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Pengadilan Negeri Bandung, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

KLIK SELENGKAPNYA:2 Kemungkinan Jika Pegi Menang Praperadilan Lawan Polda Jabar di Kasus Vina Cirebon
KLIK SELENGKAPNYA:2 Kemungkinan Jika Pegi Menang Praperadilan Lawan Polda Jabar di Kasus Vina Cirebon

Toni melihat penangkapan Pegi dipaksakan.

Terlebih dengan mangkirnya Polda Jabar pada sidang perdana praperadilan ini menambah kecurigaan tim kuasa hukum bahwa penangkapan Pegi tidak sesuai prosedur.

"Kami sebagai masyarakat sekaligus juga penasihat hukum Pegi, kami melihat ya ini terlalu dipaksakan. Jadi Bapak Kapolri harus segera mengawasi bawahannya. Agar jangan sampai Bapak Kapolrinya bagus ya ternyata di bawahnya ini ternyata tidak sesuai kebijakan arahan Bapak Kapolri," jelas Toni RM.

Seperti diketahui, perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon adalah penangkapan Pegi Setiawan.

Polda Jawa Barat menetapkan Pegi sebagai tersangka dan dianggap sebagai buronan yang akhirnya berhasil diringkus setelah delapan tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved