DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Balasan Kejam Aep ke Hadi Cs, Panggil 'Bekingan' Buser Polres Cirebon Kota, Kini Dibui Seumur Hidup

Ia memanggil kawannya, anggota buru sergap (buser) Polres Cirebon Kota untuk 'menggaruk' Hadi Cs dan menyeretnya ke penjara. 

Istimewa
Aep dan para terpidana Kasus Vina & Eky. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Balasan Aep ternyata lebih kejam terhadap Hadi Saputra dan Eko Ramadhani. 

Aep yang masih dendam terhadap peristiwa itu akhirnya membalas ketika ada kesempatan.

Ia memanggil kawannya, anggota buru sergap (buser) Polres Cirebon Kota untuk 'menggaruk' Hadi dan Eko lalu menyeretnya ke penjara karena diduga terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Cerita itu berawal ketika Hadi dan Eko, warga sekitar Gang Bhakti II, Cirebon, mengadu ke Samsuri, salah satu warga. 

Eko dan Hadi mengajaknya untuk menggerebek tempat cucian motor.

Mereka risih lantaran seorang wanita kerap terlihat di tempat cucian motor itu. 

Diduga teman Aep sering membawa wanita menginap hingga akhirnya dicurigai oleh warga sekitar.

Akhirnya Eko dan Hadi ditemani Samsuri dan beberapa orang serta ketua RT, mendatangi tempat kerja Aep itu. 

"Yang ikut gerebek, Eko, saya, adik ipar saya 2, Hadi, sama Pak RT, 6 orang dulu," kata dia.

Awalnya menurut Samsuri, orang di dalam tempat cucian itu tak mengakui adanya wanita.

lihat fotoFarhat Abbas Pojokkan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Minta Polri Tak Melindunginya
Farhat Abbas Pojokkan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Minta Polri Tak Melindunginya

Namun saat digeledah ternyata ada dua wanita sembunyi di dalam kamar mandi.

"Barulah emosi ada yang lempar kursi, akhirnya panggil Pak RW," kata dia.

Diduga karena kesal pernah digerebek itulah, Aep membeberkan soal rombongan yang sering nongkrong di depan pencucian motor

Balasan kejam

Ternyata, Aep berkawan lama dengan anggota buru sergap (Buser) dari Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota sejak dia kerja menjadi tukang cuci mobil di samping SMPN 11 Cirebon.

Anggota buser itu menjadi langganan di tempat cuci mobil tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved