DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Balasan Kejam Aep ke Hadi Cs, Panggil 'Bekingan' Buser Polres Cirebon Kota, Kini Dibui Seumur Hidup

Ia memanggil kawannya, anggota buru sergap (buser) Polres Cirebon Kota untuk 'menggaruk' Hadi Cs dan menyeretnya ke penjara. 

Istimewa
Aep dan para terpidana Kasus Vina & Eky. 

Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui. 

Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal. 

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya. 

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari. 

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku. 

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved