DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Farhat Abbas Minta Polri Tidak Lindungi Iptu Rudiana, Tukang Ojek Pun Ngerti Kejanggalan Kasus Vina

Publik bertanya-tanya bagaimana bisa Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, tak melanggar etik apapun dalam kasus tersebut. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keanehan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kian bertambah. 

Alih-alih mendapatkan kejelasan, kasus ini malah menimbulkan pertanyaan. 

Publik bertanya-tanya bagaimana bisa Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, tak melanggar etik apapun dalam kasus tersebut. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, meminta agar pihak Mabes Polri tidak melindungi Iptu Rudiana

Padahal, menurut Farhat, BAP tahun 2016 yang dibuat Iptu Rudiana membuat sejumlah orang terseret ke dalam kasus itu. 

"Menurut saya sekarang dampaknya, Ketua RT sudah dilaporkan, Liga Akbar sudah mencabut (laporan) gitu. Apakah mereka itu mengarang untuk kepentingan diri sendiri atau sesuai arahan daripada Rudiana, ayah daripada korban?" ujar Farhat Abbas di Nusantara TV yang tayang Rabu (26/6/2024).

"Harusnya ini saran buat Polri, Rudiana tidak usah terlalu dilindungi, sehingga untuk bertemu pun susah karena mereka ini adalah korban juga, gitu (Liga Akbar dan Ketua RT)," lanjut Farhat.  

Tepis pernyataan polisi

Farhat juga menepis pernyataan Polri yang menyatakan Saka Tatal tidak mendapatkan penganiayaan oleh oknum polisi. 

Diketahui, Polri sebelumnya menunjukkan foto Saka Tatal yang sedang mendapatkan pendampingan dengan baik dan mengeklaim bahwa tidak adanya penyiksaan terhadap Saka. 

lihat fotoHacker Pembela Kasus Vina Beri Ultimatum Polisi
Hacker Pembela Kasus Vina Beri Ultimatum Polisi

Namun, Farhat membantahnya. Ia pun meminta agar polisi tak berbohong dengan berlindung di balik foto tersebut.  

"Jangan lagi dikatakan Saka Tatal berbohong, dan jangan lagi Pihak Polri menggunakan cara-cara bahwa dia sudah mendapatkan pendampingan (petugas). Dari awal penangkapan sampai pemeriksaan tidak pernah bertemu dengan pengacara sampai tanggal 16 september," katanya. 

Farhat menduga penyiksaan terhadap Saka Tatal dilakukan dalam rentang waktu sebelum bertemu dengan pihak pengacara.

Farhat juga meminta kepada Polri untuk tidak menuding bahwa Saka Tatal berbohong karena mengaku telah mendapatkan penyiksaan oleh polisi. 

Farhat Abbas dan kuasa hukum Saka Tatal lain merasa dipermalukan dengan pernyataan tersebut. 

"Karena kalau Saka Tatal berbohong berarti kami pengacara juga dikatakan berbohong, jangan menggunakan logika analogi yang seperti itu yang menurut saya hanya untuk megejek mempermalukan kami, padahal tujuan kami ini adalah bagus," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved