DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Diremehkan Hanya Pengacara Kampung, Para Pembela Pegi Hingga Bebas Bikin Salut Susno Hingga Pakar
Para pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan.
Karena pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti mengenai kejanggalan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kami menilai bahwa hakim tunggal Eman Sulaeman adalah hakim jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik, dengan teliti, termasuk bukti-bukti kami sehingga kami dapat putusan seobyektif mungkin," katanya, Minggu (30/6/2024).
2. Muchtar Effendy
Selain Sugianti, Muchtar Effendy juga merupakan salah satu kuasa hukum Pegi yang terus optimis Pegi bisa memenangkan Praperadilan.
Karena Muchtar yakin bahwa di dunia ini tidak ada yang bisa mengalahkan kebenaran.
"Insya Allah sejak kita memasukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, kita sangat optimis untuk memenangkan Praperadilan ini."
"Karena kita semua beprinsip, bahwa tidak ada di dunia ini yang bisa mengalahkan kebenaran. Sehebat apapun kejahatan, tetap kejahatan itu akan dikalahkan oleh kebenaran."
"Tinggal kita berbicara kapan dan bagaimana prosesnya," kata Muchtar, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: NasDem Sebut Penetapan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Bermasalah Sejak Awal: Pelajaran Bagi Polri
3. Toni RM
Toni RM adalah sosok kuasa hukum yang lantang menyebut bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.
Melansir Tribun Sumsel, Toni mengaku tidak mendapat bayaran sepeser pun. Alasannya bersedia ikut terlibat murni karena kemanusiaan.
“Saya awalnya sempat ditawari, cuma sempat saya tolak. Nanti dulu masa saya mau bela pembunuh,” ujar Toni kepada Tribun , Kamis (13/6/2024).
Toni menceritakan, setelah menolak tawaran itu, ia kemudian berinisiatif melakukan penyelidikan sendiri.
Hingga akhirnya mendapat banyak saksi-saksi yang menguatkan Pegi saat kejadian pembunuhan itu terjadi tidak sedang di Cirebon, melainkan sedang di Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.