DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Diremehkan Hanya Pengacara Kampung, Para Pembela Pegi Hingga Bebas Bikin Salut Susno Hingga Pakar
Para pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan.
Mendapat fakta tersebut, Toni kembali mendatangi pihak keluarga dan bersedia memberikan bantuan hukum.
Toni sejak saat itu fokus untuk menemukan saksi-saksi lainnya yang juga menguatkan alibi bahwa Pegi tidak bersalah.
Termasuk bukti-bukti yang ikut memperkuat bahwa Pegi tidak ikut terlibat, seperti bukti catatan gaji kasbon milik Pegi saat bekerja di Bandung, serta bukti-bukti lainnya.
4. Insank Nasruddin
Pengacara satu ini memang dominan selama membela Pegi, terutama saat di sidang praperadilan. Ia kerap mengawali bertanya kepada saksi dan ahli, baik dari kubu Pegi dan tim hukum Polda Jabar.
Sejak awal ia menilai penangkapan Pegi tidak sah dan sang kuli bangunan ini korban salah tangkap. Selama ini Insank lekat dengan dunia selebriti dan kerap menjadi pengacara mereka di berbagai kasus.
Dari salah satu sosial medianya, jebolan master dari Universitas Jayabaya ini memiliki firma hukum dengan nama Insank Nasruddin & Co Law Firm.
Sederet artis yang pernah ditangani Insank di antaranya Lyra Virna dalam kasus travel pada tahun 2018, ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpet, ketika menghadapi kasus hoaks, dan kasus ikan asin yang melibatkan Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
5. Nico Kily Kily
Di antara pengacara Pegi, jalan hidup Nikolas Johan Kilikily sangat berwarna. Ia pernah menjalani kehidupan keras di Tanah Abang tapi sudah bertobat dan menjadi pelayan Tuhan.
Pria yang akrab disapa Niko Kilikily punya cerita yang membawanya pada pertobatan. Dia mengaku melihat bayangan dosanya seperti di film. "Kemudian saya nyanyi lagu sekolah Minggu berulang-ulang,” kenang Nico dilansir Wartakota.
Mukjizat menghampirinya saat dokter rumah sakit menilai usia Niko tersisa beberapa jam kedepan. Niko yang berteriak meminta tolong kepada Tuhan akhirnya berhasil selamat. Selain menjadi pelayan Tuhan, Nico menjadi pengacara.
6. Marwan Iswandi
Marwan Iswandi cukup menyita perhatian selama menjadi pengacara Pegi. Ia mengaku sekarang plong karena kliennya sudah bebas dari segala sangkaan Polda Jabar di kasus Vina Cirebon.
Di balik ketegasannya, ternyata Marwan mantan oditur militer sewaktu aktif di TNI AD. Pangkat terakhirnya sebelum pensiun adalah mayor.
Oditur militer atau oditur adalah pejabat yang berwewenang sebagai penuntut umum di lingkungan peradilan militer. Dengan kata lain, oditur berperan sama dengan jaksa dalam peradilan umum.
Oditur diangkat dan diberhentikan oleh Panglima TNI. Merujuk UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, tugas dan wewenang oditur militer:
1. Melakukan penuntutan dalam perkara pidana yang terdakwanya prajurit berpangkat Kapten ke bawah, anggota suatu golongan/jawatan/badan/yang dipersamakan atau dianggap sebagai prajurit berdasarkan undang-undang yang termasuk tingkat kepangkatan Kapten ke bawah, dan orang yang dengan persetujuan menteri harus diadili oleh pengadilan militer;
2. Melaksanakan penetapan hakim atau putusan pengadilan dalam lingkungan peradilan militer ataupun peradilan umum;
3. Melakukan pemeriksaan tambahan; dan melakukan penyidikan.
Sebagai oditur yang menangani banyak kasus di lingkungan prajurit, wajar jika Marwan berani. Di kasus Pegi, ia sempat mengancam keras Kapolda Jabar agar dipecat lantaran tak bisa menangani kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.