DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dulu di Kubu Penyidik, Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Kini Khilaf ke Pegi, Minta Aep Diperiksa

Anton pun yang semula berada di 'kubu' Polda Jabar kini beralih mendukung kubu Pegi Setiawan untuk menuntut kasus yang dinilai janggal ini diusut.

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan awalnya merasa yakin betul bahwa Pegi adalah pelaku dari pembunuhan Vina Cirebon. 

Namun, Anton baru menyadari ada kekeliruan dari hasil kerja penyidik setelah menyaksikan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari penetapan tersangka di sidang praperadilan. 

Anton pun yang semula berada di 'kubu' Polda Jabar kini beralih mendukung kubu Pegi Setiawan untuk menuntut kasus yang dinilai janggal ini diusut tuntas sejak dari hulu. 

Termasuk, memeriksa para saksi yang diduga telah memberikan kesaksian sesat ke penyidik, termasuk saksi Aep

Menurut Anton, saksi Aep dan beberapa saksi lainnya harus kembali diperiksa penyidik. 

"Ini bukan hanya Aep saja, ada enam saksi lain sehingga dalam hal ini kepolisian dari kesaksian ini bisa tersesat. Bukan hanya Aep ada 6 saksi lagi yang harus dikonfrontir, yang harus ditajam kembali," ujar Anton seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Kamis (11/7/2024). 

Selain itu, kesaksian para saksi harus dipertanggungjawabkan. 

Pasalnya mereka telah memberatkan Pegi Setiawan menjadi tersangka. 

"Harus (diperiksa) karena ini sudah ada keputusan praperadilan semua harus dipertanggungjawabkan. Saya harap juga kepada adik-adik saya yang sekarang bisa menghadirkan enam saksi. Ada Aep, Dede, Sudirman, Supriyanto, Singgih, Galang dan lain-lain."

"Kalau di berita acara, mereka yang memberatkan Kang Pegi. Nah, jangan sampai polisi pun juga dibelokkan oleh kesaksian-kesaksian itu," jelasnya. 

lihat fotoPara pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan. Bagaimana Pendapat Tribunners?
Para pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan. Bagaimana Pendapat Tribunners?

Ia sebenarnya menyayangkan tidak adanya alat bukti fisik atau phsycal evidence yang dikuatkan dengan scientific crime investigation dalam kasus pembunuhan ini. 

Hal ini menjadi pembelajaran untuk Polri agar tak lagi terulang. 

Minta maaf 

Kejadian ini membuat Anton Charliyan kehilangan muka. 

Ia jujur malu sekali dengan hasil penyidikan juniornya yang dinilai keliru. 

Anton meminta maaf kepada Pegi Setiawan dan keluarga yang telah dirugikan atas penangkapan ini. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved