DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ekspresi Ketua RT Pasren, Tertawa Lepas Baru Tahu Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

Ketika ditanya soal laporan keluarga terpidana ke Mabes Polri soal kesaksiannya yang dinilai penuh kebohongan, pria sepuh itu hanya tertawa lepas.

Mendengar itu, ia hanya tertawa lepas. 

Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut. 

"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi

Namun, Siswandi mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri. 

Jika tidak terbukti, maka Siswandi akan melaporkan balik mereka. 

Siswandi mewakili Pasren dan Kahfi tidak akan tinggal diam. 

"Tapi nanti ada resiko hukumnya, tatkala dia melaporkan yang dilaporkan tidak terbukti, kami akan mengambil langkah hukum udah pasti maka kami nunggu. Itu konsekuensi hukumnya dan sudah kita sampaikan," pungkasnya. 

Laporkan Pasren dan Kahfi

Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024). 

Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu yang dibikinnya di dalam BAP. 

Aminah, kakak dari terpidana Supriyanto, membantah bahwa dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren sambil menangis agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas. 

Ketika dibujuk, Pasren mengaku juga diimingi-imingi uang. 

Namun, hal itu dibantah oleh Aminah. 

Aminah menceritakan bantahannya itu kepada Dedi Mulyadi bahwa tidak ada peristiwa tersebut. 

"Yang ada adalah mereka dan keluarga terpidana datang ke Pak RT Pasren untuk berkata jujur berkata yang sebenarnya itu yang mereka sampaikan dan tidak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya Pak RT Pasren yang sedang duduk di kursi," ujar Dedi seperti dilansir KompasTV yang tayang pada Selasa (25/6/2024). 

Selain itu, Pasren tidak megakui bahwa anaknya, Kahfi saat itu bersama para terpidana di malam Vina dan Eky terbunuh. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved