DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dede Bikin Hotman Paris Bicara, Sebut BAP 2016 Rontok hingga Minta Dedi Mulyadi Lapor Propam

Kemunculan Dede Riswanto alias Dede (30), saksi kunci kasus Vina Cirebon, membuat pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, angkat bicara.

Tayang:

"Siapa duluan, kamu yang duluan membuat laporan polisi terhadap Rudiana di Propam, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian," kata Hotman di akun Instagramnya (@hotmanparisofficial), Senin (23/7/2024).

Hotman menegaskan, posisinya saat ini tidak sedang berpihak kepada kubu Dede maupun Rudiana.

"Kami dari kuasa hukum Vina tidak berpihak kepada siapapun," jelasnya.

Namun, Hotman juga menegaskan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016 yang memenjarakan Saka Tatal sudah rontok alias tidak bisa dijadikan sandaran hukum lagi.

Sebab, tiga nama daftar pencarian orang (DPO) yang ada pada BAP terbukti tidak nyata pada perkembangannya.

Tapi yang pasti BAP tahun 2016 sudah rontok.

"Tiga nama yang disebutkan dalam BAP tersebut sudah bertentangan dengan apa isi BAP."

"Pegi dan dua DPO yang ada di BAP 2016 ternyata peranannya tidak ada menurut perkembangan sekarang, kalau itu benar," ujar Hotman.

Sudah Laporkan Rudiana

Dedi Mulyadi, bersama kuasa hukum para terpidana sendiri sudah melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri karena dugaan keterangan palsu.

Laporan ini memang tidak seperti permintaan Hotman yang dialamatkan ke Propam Polri

Laporan diterima pihak Bareskrim pada Rabu (17/7/2024).

Rudiana sendiri merupakan ayah dari almarhum Eky, sekaligus sosok yang berperan menangkap para terpidana.

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso,  bahkan melaporkan Rudiana tidak hanya untuk dugaan kesaksian palsu, tetapi dugaan penyiksaan terhadap para terpidana.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis. Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved