DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Penasihat Kapolri Sebut Iptu Rudiana & Aep Berpotensi Jadi Tersangka, Keterangannya Masih 'Dikorek'
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana dan Aep berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana dan Aep berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasalnya, kedua sosok ini menjadi biang keladi di balik kecurigaan publik terkait kasus Vina yang penuh kejanggalan.
Mereka telah dilaporkan atas dugaan keterangan palsu.
"Jadi Aep, Sudirman dan Rudiana itu posisinya sama (terlapor) dianggap memberikan keterangan palsu," ujar Aryanto seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (25/7/2024) malam.
Saat ini, kata Aryanto, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana dan Aep.
Jika dari hasil penyelidikan tercium adanya kejanggalan dalam kesaksian mereka, maka polisi akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan.
"Dari penyidikan itu nanti (bisa jadi) tersangkanya mereka itu, memberikan penjelasan bohong," tambah Aryanto.
Iptu Rudiana, kata Aryanto, disebut seorang oknum.
Dia tak mewakili perilaku anggota lain di tubuh institusi Polri.
"Rudiana itu bukan polisi. (Dia) Oknum ataupun individu daripada orang yang kebetulan polisi dan kemudian dia dianggap sebagai orang yang melanggar hukum karena menangkap orang dengan seenak sendiri kemudian merekayasa kasus makanya dilaporkan. Sekarang dalam penyelidikan," jelasnya.
Aryanto Lega

Kendati demikian, Aryanto mengaku lega.
Ia menyambut baik pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya yang juga akan menyusul mengajukan hal serupa.
Aryanto beralasan bukti-bukti yang selama ini dimunculkan di media akhirnya dimasukkan ke dalam jalur yang benar, yaitu peradilan.
"Di sinilah semua bukti-bukti yang dulu mengatakan kejanggalan itu untuk meng-counter putusan pengadilan dan bagaimana cara hakim memutus itu dimasukkan ke dalam peradilan sehingga didengar oleh hakim yang lebih tinggi dan akan dipertimbangkan apakah putusan yang dulu itu keliru apa tidak," katanya.
Dedi Mulyadi balas senggol Iptu Rudiana
Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi balik merespons somasi Iptu Rudiana terhadap dirinya.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.