DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penasihat Kapolri Sebut Iptu Rudiana & Aep Berpotensi Jadi Tersangka, Keterangannya Masih 'Dikorek'

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana dan Aep berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

|

"Karena ini sudah viral dan membuat fitnah ditengah masyarakat, maka per hari ini kami somasi terbuka saudara Dede."

Sementara untuk Dedi Mulyadi somasi dilayangkan, karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah serta mendistribusikan terkait muatan yang mencemarkan nama baik.

"Ketiga somasi terbuka kami kepada saudara Liga Akbar Cahaya,"  tegasnya, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Ia pun menegaskan Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar diminta untuk segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan kelaurga, serta masyarakat dalam tempo 3x24 jam.

"Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan somasi terbuka kepada ketiga nama ini agar memnta maaf kepada bapak Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," ucapnya.

Apabila dalam rentang waktu tersebut ketiga nama tersebut tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya melalui media pers, maka dengan tegas pihaknya akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi.

"Karena sampai hari ini, kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka semua," tegasnya.

"Dan tegas saya ulangi kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar segera minta maaf. Karena saudara diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta menyebarkan berita bohong," kata Pitra.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved