DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dibela Susno Duadji, Anggota Satlantas yang Disanksi Polri Diminta Hadir di Sidang PK Saka Tatal
Kelima anggota satlantas tersebut diminta bersaksi kembali untuk menguatkan bukti bahwa kasus kematian Vina dan Eky disebabkan kecelakaan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, tim kuasa hukum Saka mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengizinkan lima anggota Satlantas dihadirkan di persidangan pada Selasa (29/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Kelima anggota satlantas (satuan lalu lintas) tersebut diminta bersaksi kembali untuk menguatkan bukti bahwa kasus kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan tunggal.
"Dengan bukti-bukti yang kita miliki dengan fakta-fakta persidangan yang sebetulnya saya yakini di 2016, kita harapkan juga bapak Kapolri mohon izin agar anggota yang melakukan olah TKP di 2016 dihadirkan kembali."
"Karena lima anggota yang melakukan olah TKP menyatakan itu kecelakaan lalu lintas," ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti seperti dikutip dari Sindonews yang tayang pada Senin (29/7/2024).
Berdasarkan kesaksian Titin, kelima anggota satlantas tersebut tidak pernah dihadirkan di sidang Saka Tatal pada tahun 2016.
Kendati mereka dihadirkan pada sidang dewasa ketujuh terdakwa lainnya, tetapi majelis hakim mengabaikan kesaksian mereka.
"Itu pun oleh majelis hakim (di sidang dewasa) diabaikan meskipun menyatakan bahwa kedua korban meninggal di flyover Talun," ujar Titin.
Dibela Susno
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji membela polisi yang pertama kali membikin laporan tewasnya Vina dan Eky karena kecelakaan.
Menurut Susno, tindakan anggota polisi tersebut sudah benar.

Pernyataan Susno ini justru bertolak belakang dengan Mabes Polri yang mengutus Propam untuk memberi sanksi kepada polisi tersebut.
Susno Duadji secara yakin mengatakan bahwa peristiwa meninggalnya Vina dan Eky yang terjadi di jembatan layang Talun, Kabupaten Cirebon, bukan karena kasus pembunuhan.
Ia berterimakasih kepada Polres Kabupaten Cirebon karena telah melakukan penyidikan ini dengan baik
"Saya berterimakasih kepada Polres Kabupaten Cirebon, yang telah menyidik dengan baik. Kemudian, saya dengar ada yang menyidik dengan baik ini kecelakaan lalu lintas mudah-mudahan tidak diberi sanksi. Kabupaten Cirebon telah berbuat benar," ujar Susno seperti dikutip di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (24/7/2024).
Bahkan Susno dengan Pede (percaya diri) bakal memberikan uang Rp 10 juta dari gaji pensiunannya bagi yang bisa membuktikan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan.
"4 kali gaji pensiun loh. Daripada kita pusing-pusing membuktikan ini. Saya belajar lalu lintas dan pernah jadi Kasat Lantas saya ini. Sudah benar apa yang dilakukan Polres Kabupaten Cirebon tapi lebih meyakinkan lagi, saya beri Rp 10 juta yang bisa buktikan," ujarnya.
Disanksi Mabes Polri
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.