DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Oegroseno Sebut Nasib Para Penyidik Vina Cirebon 2016 di Ujung Tanduk, Bisa Dipecat Tidak Hormat

Nasib karir para penyidik yang menangani Kasus Vina Cirebon di tahun 2016 dalam keadaan yang membahayakan. 

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib karir para penyidik yang menangani Kasus Vina Cirebon di tahun 2016 dalam keadaan yang membahayakan. 

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut mereka yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut kemungkinan besar mendapatkan sanksi tegas. 

Yang terberat, para penyidik dapat diganjar pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri

"Nasib penyidik (Kasus Vina) pasti suatu saat akan diberikan sanksi yang tegas. Sanksi tegas yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Sidang kode etik," ujar Oegroseno seperti dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (28/7/2024). 

Namun, sebelum memberi sanksi, Oegroseno menyarankan agar para penyidik tersebut dilibatkan terlebih dahulu dalam mengungkap kasus ini. 

Hal itu bertujuan agar memudahkan dalam merekonstruksi kasus yang dipenuhi kejanggalan. 

"Penyidik ini sementara libatkan saja dalam tim lengkap gabungan dari pusat sehingga mereka bisa memberikan jawaban 'kenapa anda dulu berbuat seperti ini', itu dulu saja. Lebih enak bicara bagaimana merekonstruksi kasus ini secara tuntas dulu baru tindakan-tindakan lain yang berkaitan dengan masalah kode etik profesi."

"Tapi kalau sudah diproses (disanksi) artinya selesai kan kasus ini hanya dibiarkan ya dalam keadaan seperti semula waktu Pegi dibebaskan," katanya. 

Oegroseno mengatakan kasus ini makin terbuka terang bahwa bukan berlatar percintaan. 

Ia menduga kematian Vina dan Eky berkaitan dengan profesi Iptu Rudiana sebagai anggota aktif polisi.

lihat fotoNyebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Tak Pernah Ada, Cerita Soal Pembunuhan Hanya Bisa-bisanya Aep Saja
Nyebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Tak Pernah Ada, Cerita Soal Pembunuhan Hanya Bisa-bisanya Aep Saja

 "Kalau saya melihat ini, dibikin situasi kayak seperti kecelakaan tapi yang mengarah kepada Vina, berarti itu kan seolah masalah cinta tapi ternyata tidak ada hubungan cinta antara Pegi yang pelaku itu seperti dalam film, kemudian kalau misalnya sasaran itu adalah si Eky, Eky ini salahnya apa?"

"Cuma kalau dikaitkan dengan pekerjaan orang tua ya kemungkinan juga mungkin ada masalah dengan pekerjaan orang tua. si Eky ini kenapa dianiaya terlalu kelewatan akhirnya mengakibatkan meninggal," pungkasnya.

Propam kurang jeli

Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana

Bagi seorang pensiunan jenderal, Oegroseno yang hanya menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada MInggu (28/7/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved