DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pendirian Dede Tak Goyah Meski Ditakut-takuti Kubu Iptu Rudiana: Saya Berkata Jujur, Tinggal Dilawan

Meski dilaporkan oleh kubu Iptu Rudiana atas kesaksian bohongnya ke Polda Metro Jaya, pendirian Dede Riswanto (30) untuk mengungkap kebenaran.

Dede pun menjawab tidak ingin mencabut ucapannya bahwa kesaksiannya di tahun 2016 silam memang sebuah kebohongan. 

Bahkan, Dede rela menggantikan ketujuh terpidana yang masih mendekam di bui. 

"Tidak pak, lebih baik saya masuk penjara daripada tujuh terpidana itu tidak keluar. Niat saya di sini berkata jujur biar 7 terpidana itu hidup bebas, biar merasakan hidup seperti kemarin sama kayak saya," jawabnya. 

Cerita titik balik Dede mengaku

Dede Riswanto mengaku dirinya selama 8 tahun ini dihantui rasa bersalah karena kesaksiannya itu membuat 8 terpidana Kasus Vina Cirebon masuk ke dalam penjara.

Bahkan, empat bulan belakangan ini, ia sempat tak bisa tidur karena diliputi kegelisahan semenjak kasus ini kembali mengemuka. 

Ia lebih banyak merenungi kesalahannya itu. 

"Pas tiga bulan terakhir saya susah tidur, tidur jam 3 jam 4, itu baru tidur," cerita Dede di acara tersebut yang dihadiri ribuan pengunjung. 

Dede kemudian memutuskan untuk berbicara kepada keluarganya. 

Setelah berunding, ia akhirnya berniat untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi kepada Dedi Mulyadi, yang belakangan getol mengungkap kasus tersebut. 

"Seminggu sebelum ketemu (kang Dedi), saya rundingan sama keluarga, 'udah bilang ke Pak Dedi aja' kata keluarga, kemudian saya menghubungi Fery, baru menghubungi Pak Dedi," ucapnya. 

Ia juga membantah bahwa dirinya muncul ke publik hanya untuk mencari sensasi dan popularitas. 

"Motif lain tidak ada, saya hanya kuli bangunan kok. Buat pansos (panjat sosial) untuk apa? Mending saya kerja, enak kuli bangunan di belakang, enggak ada yang ganggu hidup bebas, buat apa," pungkasnya.  

Dede dan Dedi Mulyadi Dilaporkan 

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks terkait kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Sebelumnya, dugaan penyebaran kabar bohong itu dilaporkan oleh kubu Rudiana, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep Rudiansyah.

"Kewajiban Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat adalah melakukan pendalaman. Apakah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved